Dispusip DKI Tutup Sementara Pelayanan Perpustakaan

Kamis, 17 September 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2367

Dispusip DKI Tutup Sementara Pelayanan Perpustakaan

(Foto: doc)

Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Dispusip) DKI Jakarta menutup sementara gedung layanan perpustakaan tingkat provinsi maupun kota administrasi sehubungan dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemustaka bisa mengakses aplikasi iJakarta untuk membaca buku

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, Wahyu Haryadi mengatakan, diantata perpustakaan yang ditutup yakni Perpustakaan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Cikini dan Kuningan, serta Pusat Dokumen Sastra H.B. Jassin.

"Penutupan ini dilakukan dalam rangka meminimalisasi pergerakan pemustaka yang berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19. Sehingga tidak memungkinkan dilakukan pelayanan perpustakaan secara tatap muka sampai waktu yang belum ditentukan," kata Wahyu, Kamis (17/9).

Wahyu menjelaskan, akses layanan perpustakaan kepada masyarakat tetap dapat berjalan melalui aplikasi perpustakaan digital iJakarta.

iJakarta merupakan sebuah platform yang memungkinkan penggunanya untuk mengakses buku secara digital yang dapat dibaca secara online maupun offline di manapun dan kapanpun.

Melalui aplikasi ini pengguna dapat saling berinteraksi, memberikan rekomendasi buku, bahkan menuliskan ulasan terkait dengan buku yang dibaca. Aplikasi iJakarta dapat diunduh melalui Playstore untuk pengguna Android.

"Atau akses di situs webnya https://ijakarta.id, sobat literasi bisa menemukan buku yang diinginkan," ucap Wahyu.

Wahyu menambahkan, dirinya juga menerbitkan Surat Tugas Tentang Jadwal Penyesuaian Kerja di Rumah (WFH) di lingkungan Dispusip DKI Jakarta.

Dalam Surat Tugas tersebut juga disertakan jadwal bekerja di kantor (WFO) yakni, Senin hingga Kamis pukul 08.00 sampai 13.30, sedangkan Jumat pukul 08.00 sampai 14.00.

"Pegawai wajib mengisi aktivitas kerja harian pada e-kinerja. Pengelola kepegawaian mendata dan menginput keterangan presensi pegawai ke dalam sistem e-absensi," tandas Wahyu.

BERITA TERKAIT
Peringati Hari Aksara, Sudin Pusip Jakpus Gelar Literasi Bisnis Secara Daring

Peringati Hari Aksara, Sudin Pusip Jakpus Gelar Literasi Bisnis

Rabu, 09 September 2020 2036

 Sudin Pusip Jakpus Adakan Pengelolaan Arsip Keluarga Secara Online

Sudin Pusip Jakpus Sosialisasikan Pengelolaan Arsip Keluarga Secara Online

Selasa, 25 Agustus 2020 2433

 Kecepatan Internet JakWIFI Bantu Siswa Dalam Belajar

Akses Internet JakWIFI Cepat, Belajar Siswa Tak Terhambat

Rabu, 02 September 2020 2585

BERITA POPULER
IMG 20260516 WA0000

Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

Sabtu, 16 Mei 2026 6118

Pelantikan eselon 3 dan 4 rezap ilus

Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

Rabu, 20 Mei 2026 1529

Sterilisasi kucing otoy

Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

Jumat, 15 Mei 2026 2546

Pemeriksaan kesehatan otoy

Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

Senin, 18 Mei 2026 1782

IMG 20260518 WA0123

Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

Senin, 18 Mei 2026 1729

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks