Dispusip DKI Tutup Sementara Pelayanan Perpustakaan

Kamis, 17 September 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2314

Dispusip DKI Tutup Sementara Pelayanan Perpustakaan

(Foto: doc)

Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Dispusip) DKI Jakarta menutup sementara gedung layanan perpustakaan tingkat provinsi maupun kota administrasi sehubungan dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemustaka bisa mengakses aplikasi iJakarta untuk membaca buku

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, Wahyu Haryadi mengatakan, diantata perpustakaan yang ditutup yakni Perpustakaan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Cikini dan Kuningan, serta Pusat Dokumen Sastra H.B. Jassin.

"Penutupan ini dilakukan dalam rangka meminimalisasi pergerakan pemustaka yang berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19. Sehingga tidak memungkinkan dilakukan pelayanan perpustakaan secara tatap muka sampai waktu yang belum ditentukan," kata Wahyu, Kamis (17/9).

Wahyu menjelaskan, akses layanan perpustakaan kepada masyarakat tetap dapat berjalan melalui aplikasi perpustakaan digital iJakarta.

iJakarta merupakan sebuah platform yang memungkinkan penggunanya untuk mengakses buku secara digital yang dapat dibaca secara online maupun offline di manapun dan kapanpun.

Melalui aplikasi ini pengguna dapat saling berinteraksi, memberikan rekomendasi buku, bahkan menuliskan ulasan terkait dengan buku yang dibaca. Aplikasi iJakarta dapat diunduh melalui Playstore untuk pengguna Android.

"Atau akses di situs webnya https://ijakarta.id, sobat literasi bisa menemukan buku yang diinginkan," ucap Wahyu.

Wahyu menambahkan, dirinya juga menerbitkan Surat Tugas Tentang Jadwal Penyesuaian Kerja di Rumah (WFH) di lingkungan Dispusip DKI Jakarta.

Dalam Surat Tugas tersebut juga disertakan jadwal bekerja di kantor (WFO) yakni, Senin hingga Kamis pukul 08.00 sampai 13.30, sedangkan Jumat pukul 08.00 sampai 14.00.

"Pegawai wajib mengisi aktivitas kerja harian pada e-kinerja. Pengelola kepegawaian mendata dan menginput keterangan presensi pegawai ke dalam sistem e-absensi," tandas Wahyu.

BERITA TERKAIT
Peringati Hari Aksara, Sudin Pusip Jakpus Gelar Literasi Bisnis Secara Daring

Peringati Hari Aksara, Sudin Pusip Jakpus Gelar Literasi Bisnis

Rabu, 09 September 2020 1970

 Sudin Pusip Jakpus Adakan Pengelolaan Arsip Keluarga Secara Online

Sudin Pusip Jakpus Sosialisasikan Pengelolaan Arsip Keluarga Secara Online

Selasa, 25 Agustus 2020 2356

 Kecepatan Internet JakWIFI Bantu Siswa Dalam Belajar

Akses Internet JakWIFI Cepat, Belajar Siswa Tak Terhambat

Rabu, 02 September 2020 2514

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2601

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2579

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1046

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1813

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1442

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks