Petugas Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan di Pulau Kelapa

Sabtu, 08 Agustus 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 2519

Pelanggar PSBB di Kelurahan Pulau Kelapa Disanksi Sosial

(Foto: Suparni)

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (8/8), melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di wilayah permukiman warga.

Satu warga tidak menggunakan masker kita sanksi kerja sosial membersihkan jalan

Kasie Pemerintahan Kelurahan Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, petugas melakukan pengawasan sekaligus mensosialisasikan gerakan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dengan berjalan kaki menyisir seluruh gang dan jalan di wilayah Pulau Kelapa.

"Satu warga tidak menggunakan masker kita sanksi kerja sosial membersihkan jalan," ujarnya.

Setelah disanksi kerja sosial, jelas Muslim, pelanggar didata dan diberikan surat peringatan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya demi keamanan dan kesehatan seluruh warga.

Selain wilayah permukiman warga, lanjut Muslim, petugas juga melakukan pengawasan di dermaga untuk memantau pergerakan kapal ojek pembawa wisatawan dan kapal barang kebutuhan pokok.

"Kami imbau warga menerapkan tiga M saat akan beraktivitas dan tidak keluar pulau jika tak ada kepentingan mendesak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tidak Pakai Masker, 45 Warga Ditertibkan di Pasar Minggu

45 Pelanggar PSBB di Pasar Minggu Ditindak

Jumat, 07 Agustus 2020 2292

51 Warga Ditertibkan Petugas Gabungan di Kecamatan Setiabudi

51 Pelanggar PSBB di Setiabudi Ditertibkan

Jumat, 07 Agustus 2020 1461

Operasi Tertib Masker Diperluas Hingga Permukiman Warga

Operasi Tertib Masker Diperluas Hingga Permukiman Warga

Jumat, 07 Agustus 2020 2860

BERITA POPULER
IMG 20260219 WA0043

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 6616

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 3377

Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 4036

Pelepasan jenazah Harianto Badjoeri tiyo

Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

Senin, 23 Februari 2026 1615

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 3178

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks