Kerugian Akibat Kebakaran di Tanah Pasir Ditaksir Capai Rp 200 Juta

Sabtu, 08 Agustus 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3602

Kerugian Material Kebakaran di Tanah Pasir Capai Rp 200 Juta

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Kerugian material akibat kebakaran di permukiman warga Jl Tanah Pasir RT 03/11 Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (8/8) subuh, ditaksir mencapai Rp200 juta.

Pemicu kebakaran diduga dari korsleting listrik.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristantio mengatakan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.42 itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa atau luka-luka.  

"Pemicu kebakaran diduga dari korsleting listrik. Kerugian material sekitar Rp 200 juta," ucapnya.  

Rahmat menjelaskan, untuk menjinakkan api pihaknya menerjunkan 11 unit mobil pemadam ditambah bantuan tiga unit pemadam dari Sudin Gulkarmat Jakarta Barat.

"Total personel yang diterjunkan ke lokasi ada 65 orang," jelasnya.

Setelah berjibaku sekitar 15 menit, jelas Rahmat, api berhasil dilokalisir sehingga tidak menyebar ke bangunan lain di kawasan tersebut.

"Api menghanguskan satu unit bangunan rumah dua lantai dengan luasan sekitar 30 meter persegi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Kebakaran di Pasar Timbul Tomang Berhasil di Padamkan

25 Mobil Damkar Dikerahkan Atasi Kebakaran Pasar Timbul Tomang

Jumat, 07 Agustus 2020 2800

Enam Mobil Damkar Atasi Kebakaran Rumah di Cipinang Melayu

Petugas Berhasil Atasi Kebakaran Rumah dan Gudang di Palmerah

Selasa, 28 Juli 2020 1963

BERITA POPULER
IMG 20260219 WA0043

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 6495

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 3247

Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 3921

Pelepasan jenazah Harianto Badjoeri tiyo

Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

Senin, 23 Februari 2026 1351

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 3059

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks