19 Pelanggar PSBB di Ulujami Ditindak

Rabu, 05 Agustus 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 2035

Tidak Pakai Masker, 19 Orang Ditindak di Pesanggrahan

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

19 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jalan Ciledug Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditindak.

Penertiban kami lakukan untuk meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan pecegahan COVID-19

Kasatpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Pelita mengatakan, para pelanggar PSBB ini ditertibkan 25 petugas gabungan dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) karena tidak mengenakan masker.

"Penertiban kami lakukan untuk meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan pecegahan COVID-19. Salah satunya dengan mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya, Rabu (5/8).

Ia menjelaskan, dari 19 pelanggar PSBB ini, empat orang di antaranya diminta membayar denda administratif antara Rp 100-500 ribu. Sementara 15 pelanggar lainnya dikenakan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana umum di lokasi.

"Sanksi ini kita terapkan untuk memberikan efek jera," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       Tak Gunakan Masker, 54 Warga Taman Sari Ditindak

Tak Gunakan Masker, 54 Warga Taman Sari Ditindak

Rabu, 05 Agustus 2020 1728

8654 Pelanggar PSBB di Wilayah Jakarta Pusat Dapat Sanksi Kerja Sosial Oleh Petugas

8.654 Pelanggar PSBB di Jakpus Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 29 Juli 2020 2287

BERITA POPULER
Sekolah swasta gratis doc

103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

Jumat, 24 April 2026 15848

Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4682

70 Peserta Ikuti Sosialisasi Pilah Sampah di Kelurahan Kayu Manis

70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

Sabtu, 25 April 2026 857

HUT TMII ke 51, Disparekraf DKI Suguhkan Kado Istimewa Lumina Jakarta

HUT ke-51 TMII, Disparekraf DKI Suguhkan Lumina Jakarta

Sabtu, 25 April 2026 717

Personel satpol pp jakbar tiyo

Rano Dukung Penambahan 5.000 Personel Satpol PP Secara Bertahap

Jumat, 24 April 2026 930

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks