19 Pelanggar PSBB di Ulujami Ditindak

Rabu, 05 Agustus 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 1993

Tidak Pakai Masker, 19 Orang Ditindak di Pesanggrahan

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

19 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jalan Ciledug Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditindak.

Penertiban kami lakukan untuk meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan pecegahan COVID-19

Kasatpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Pelita mengatakan, para pelanggar PSBB ini ditertibkan 25 petugas gabungan dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) karena tidak mengenakan masker.

"Penertiban kami lakukan untuk meningkatkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan pecegahan COVID-19. Salah satunya dengan mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya, Rabu (5/8).

Ia menjelaskan, dari 19 pelanggar PSBB ini, empat orang di antaranya diminta membayar denda administratif antara Rp 100-500 ribu. Sementara 15 pelanggar lainnya dikenakan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana dan prasarana umum di lokasi.

"Sanksi ini kita terapkan untuk memberikan efek jera," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       Tak Gunakan Masker, 54 Warga Taman Sari Ditindak

Tak Gunakan Masker, 54 Warga Taman Sari Ditindak

Rabu, 05 Agustus 2020 1706

8654 Pelanggar PSBB di Wilayah Jakarta Pusat Dapat Sanksi Kerja Sosial Oleh Petugas

8.654 Pelanggar PSBB di Jakpus Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 29 Juli 2020 2228

BERITA POPULER
Mudik Terminal Kampung Rambutan otoy

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Kamis, 12 Maret 2026 6339

IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 6863

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1423

Stok Pangan Jakarta Aman otoy

Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

Jumat, 13 Maret 2026 1341

Jakarta siap bangun pltsa tangani masalah sampah

Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

Kamis, 12 Maret 2026 1443

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks