34 Pelanggar PSBB di Cipayung Dijatuhi Sanksi

Sabtu, 04 Juli 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2073

 60 Petugas Gabungan Lakukan Check Point PSBB Masa Transisi di Cipayung

(Foto: Nurito)

Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, hari ini melakukan pemantauan atau monitoring penerapan Pembatasan Sosial  di lokasi check point simpang Mc Donald Cipayung.

Hasil pengawasan hari ini di lokasi check point ada 34 warga yang melanggar lantaran tidak memakai masker,

Usai apel bersama, 60 petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan. Para pengendara yang tidak mengenakan masker langsung diberhentikan, diberikan edukasi dan dikenakan sanksi.

Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio menuturkan, pihaknya rutin melakukan monitoring serta mengedukasi warga agar selalu mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

"Hasil pengawasan hari ini di lokasi check point ada 34 warga yang melanggar lantaran tidak memakai masker. 32 di antaranya dikenakan sanksi sosial menyapu jalan dan dua lainnya dijatuhi denda administrasi masing-masing Rp 250 ribu," ujar Fajar, Sabtu (4/7).

Ditambahkan Fajar, secara umum masyarakat sudah mematuhi kebijakan PSBB di masa transisi ini. Namun bagi warga yang masih melanggar pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi baik sosial maupun administrasi.

"Tentu kami berharap warga semakin patuh karena ini demi pencegahan penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Langgar PSBB dan SIKM, 3.265 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Langgar PSBB dan SIKM, 3.265 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Jumat, 03 Juli 2020 1687

500 Petugas Gabungan Apel Pengawasan Kawasan KBT

Ratusan Personel Awasi PSBB di Kawasan KBT

Jumat, 03 Juli 2020 2206

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1731

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1525

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 921

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 706

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1460

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks