Petugas Tindak Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati

Senin, 29 Juni 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2957

 12 Orang Terjaring PSBB di Pasar Induk kramat Jati

(Foto: Nurito)

Petugas gabungan menindak 12 pelanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Mereka ditindak lantaran kedapatan tidak mengenakan masker.

Hasil pengawasan hari ini ada 12 pelanggar yang kami tindak,

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, pengawasan PSBB rutin dilakukan pihaknya, khususnya di Pasar Induk Kramat Jati. Ini lantaran ditenggarai masih ada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah khususnya di pasar tradisional.

"Hasil pengawasan hari ini ada 12 pelanggar yang kami tindak. 11 orang dikenai sanksi kerja sosial dan satu orang dijatuhi sanksi denda administrasi sebesar Rp 100 ribu," ujar Eka, Senin (29/6).

Ditamahkan Eka, pihaknya mengerahkan 45 petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin PPKUKM Jakarta Timur, ASN kelurahan dan kecamatan dibantu TNI/Polri dalam kegiatan ini.

BERITA TERKAIT
Sudin PPKUKM Jaktim Monitoring PSBB di Tiga Pasar

Sudin PPKUKM Jaktim Cek Protokol Kesehatan di Tiga Pasar

Senin, 29 Juni 2020 1865

Bimtek Penyuluhan Pangan Bagi IKM dan UMKM Secara Virtual Digelar Sudin PPKUKM

Pemkab Gelar Bimtek Keamanan Pangan Secara Online

Sabtu, 27 Juni 2020 2642

BERITA POPULER
Warga Diminta Waspadai ISPA di Musim Pancaroba

Warga Diminta Waspada ISPA di Musim Pancaroba

Kamis, 13 November 2025 2042

Presentasi E-Monev KIP 2025

31 Kelurahan Ikut Tahap Presentasi E-Monev KIP 2025

Senin, 17 November 2025 672

Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Jakut

100 Peserta Ikuti Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Jakut

Selasa, 18 November 2025 495

RPPLH Jakarta, Tantangan Lingkungan Hidup

Tantangan Lingkungan Makin Kompleks, Jakarta Susun RPPLH

Jumat, 14 November 2025 1027

Hadiri Refleksi Jakarta Utara, Pram Titipkan PERISTARA ke Wali Kota

Hadiri Refleksi Jakarta Utara, Pramono Titipkan PERSITARA ke Wali Kota

Sabtu, 15 November 2025 725

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks