Petugas Tindak Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati

Senin, 29 Juni 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 3212

 12 Orang Terjaring PSBB di Pasar Induk kramat Jati

(Foto: Nurito)

Petugas gabungan menindak 12 pelanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Mereka ditindak lantaran kedapatan tidak mengenakan masker.

Hasil pengawasan hari ini ada 12 pelanggar yang kami tindak,

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, pengawasan PSBB rutin dilakukan pihaknya, khususnya di Pasar Induk Kramat Jati. Ini lantaran ditenggarai masih ada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah khususnya di pasar tradisional.

"Hasil pengawasan hari ini ada 12 pelanggar yang kami tindak. 11 orang dikenai sanksi kerja sosial dan satu orang dijatuhi sanksi denda administrasi sebesar Rp 100 ribu," ujar Eka, Senin (29/6).

Ditamahkan Eka, pihaknya mengerahkan 45 petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin PPKUKM Jakarta Timur, ASN kelurahan dan kecamatan dibantu TNI/Polri dalam kegiatan ini.

BERITA TERKAIT
Sudin PPKUKM Jaktim Monitoring PSBB di Tiga Pasar

Sudin PPKUKM Jaktim Cek Protokol Kesehatan di Tiga Pasar

Senin, 29 Juni 2020 2047

Bimtek Penyuluhan Pangan Bagi IKM dan UMKM Secara Virtual Digelar Sudin PPKUKM

Pemkab Gelar Bimtek Keamanan Pangan Secara Online

Sabtu, 27 Juni 2020 2833

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 3505

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 1471

Syafrin Tinjau Lokbin dan Pasar Jaya Pasar Minggu

Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

Senin, 27 Juli 2026 1553

Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 1880

Peresmian Open Top Tour Of Batavia otoy

Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

Kamis, 23 Juli 2026 1503

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks