Petugas Tindak Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati

Senin, 29 Juni 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 3324

 12 Orang Terjaring PSBB di Pasar Induk kramat Jati

(Foto: Nurito)

Petugas gabungan menindak 12 pelanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Mereka ditindak lantaran kedapatan tidak mengenakan masker.

Hasil pengawasan hari ini ada 12 pelanggar yang kami tindak,

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, pengawasan PSBB rutin dilakukan pihaknya, khususnya di Pasar Induk Kramat Jati. Ini lantaran ditenggarai masih ada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah khususnya di pasar tradisional.

"Hasil pengawasan hari ini ada 12 pelanggar yang kami tindak. 11 orang dikenai sanksi kerja sosial dan satu orang dijatuhi sanksi denda administrasi sebesar Rp 100 ribu," ujar Eka, Senin (29/6).

Ditamahkan Eka, pihaknya mengerahkan 45 petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin PPKUKM Jakarta Timur, ASN kelurahan dan kecamatan dibantu TNI/Polri dalam kegiatan ini.

BERITA TERKAIT
Sudin PPKUKM Jaktim Monitoring PSBB di Tiga Pasar

Sudin PPKUKM Jaktim Cek Protokol Kesehatan di Tiga Pasar

Senin, 29 Juni 2020 2109

Bimtek Penyuluhan Pangan Bagi IKM dan UMKM Secara Virtual Digelar Sudin PPKUKM

Pemkab Gelar Bimtek Keamanan Pangan Secara Online

Sabtu, 27 Juni 2020 2930

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29415

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11602

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6968

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3917

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1696

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks