Katar: Kebijakan Perpanjangan PSBB dengan Masa Transisi Sangat Tepat

Jumat, 05 Juni 2020 Reporter: Budhy Tristanto Editor: Budhy Tristanto 2352

Katar: Kebijakan Perpanjangan PSBB dengan Masa Transisi Sangat Tepat

(Foto: doc)

Ketua Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru ( Katar ), Sugiyanto menilai, keputusan  Gubernur DKI Jakarta, Anies Bawesdan, memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB )  dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi sudah sangat tepat.

Gubernur Anies telah membuat kebijakan yang tepat, Every Body Happy

Sebab, kata Sugiyanto, selain untuk terus mengurangi penularan wabah Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19), kebijakan ini juga memberi harapan baru bagi kegiatan usaha dan perkantoran, ibadah keagamaan, restoran, dan kegiatan mamfaat besar lainnya.

"Kebjiakan tersebut diambil atas pertimbangan matang dan berdasarkan atas data saintifik  tentang  Covid-19 di Jakarta. Gubernur Anies telah membuat kebijakan yang tepat, Every Body Happy, ”tegas Sugiyanto, saat dihubungi melalui telepon di Jakarta, Kamis ( 4/6).

Menurut Sugiyanto, penjelasan Gubernur Anies Bawesdan yang disiarkan melalui YouTube Pemprov DKI Jakarta (http://www.youtube.com/dkijakarta ) tentang alasan memperpanjang PSBB dan menetapkan Juni ini sebagai masa transisi  sulit untuk dibantah, lantaran sangat logis dan rasional. Keputusan itu dapat diterima oleh semua pihak baik masyarakat yang tertib menjalankan aturan PSBB, dan  para pelaku usaha, juga pemerintah pusat.

Pria berkacamata yang akrab disapa SGY mengungkapkan,  pada  Maret lalu, angka effective reproduction number /Rt atau RO  ( angka penularan) virus corona di Jakarta  berada diangka 4. Lalu terus menurun, Juni penularannya berada diangka 0.99, tetapi Gubernur Anies tetap memperpanjang PSBB dengan masa  transisi  pada  Juni ini.

"Intinya Jakarta masih berstatus  PSBB, namun ada pelonggaran. Mulai Senin perkantoran di Jakarta boleh beroprasi dengan kapasitas 50 Persen, dan mulai besok kegiatan beribadah sudah mulai dilakukan dengan melaksanakan protokol kesehatan,” ujar  SGY

Dia menjelaskan,  berdasarkan uraian Gubernur Anies diketahui bahwa ada tiga indikator untuk dapat melonggarkan PSBB, yaitu epidemologi, nilainya 75, kesehatan publik total nilainya sekitar 70. Sementara fasilitas kesehatan total nilainya 100. Jumlah total keseluruhan itu 76, artinya dengan nilai diatas 70, PSBB dapat dilonggarkan secara bertahap.

Dalam masa transisi ini, sambung Sugiyanto, semua peraturan mengenai sanksi pemberlakuan pembatasan akan tetap berlaku dan akan tetap ditegakan, mulai dari kegiatan usaha hingga kegiatan kemasyarakatan. Masyarakat harus tetap mengunakan masker, menjaga jarak fisik, tidak berkerumun,  cuci tangan, dan aturan lainnya.

“Sukses fase transisi  pertama bulan Juni ini menuju fase transisi kedua tergantung dari kedisiplinan warga Jakarta. Jadi semua wajib patuh aturan PSBB untuk menuju kondisi aman, sehat dan pro kiduktif,” pungkas SGY.

BERITA TERKAIT
Legislator Dukung Penerapan Masa Transisi

Legislator Dukung Penerapan Masa Transisi

Kamis, 04 Juni 2020 1928

Pemprov DKI Terapkan PSBB Transisi, Tetap Waspada Terhadap Lonjakan Kasus

Pemprov DKI Terapkan PSBB Transisi, Tetap Waspada Terhadap Lonjakan Kasus

Kamis, 04 Juni 2020 3124

BERITA POPULER
Sekolah swasta gratis doc

103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

Jumat, 24 April 2026 14037

Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4670

HUT TMII ke 51, Disparekraf DKI Suguhkan Kado Istimewa Lumina Jakarta

HUT ke-51 TMII, Disparekraf DKI Suguhkan Lumina Jakarta

Sabtu, 25 April 2026 708

70 Peserta Ikuti Sosialisasi Pilah Sampah di Kelurahan Kayu Manis

70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

Sabtu, 25 April 2026 782

Personel satpol pp jakbar tiyo

Rano Dukung Penambahan 5.000 Personel Satpol PP Secara Bertahap

Jumat, 24 April 2026 921

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks