Enam Pendatang di Petukangan Selatan Diminta Isolasi Mandiri

Senin, 01 Juni 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 2594

 Tak Miliki SIKM, Enam Pendatang di Petukangan Selatan Lakukan Isolasi Mandiri

(Foto: Mustaqim Amna)

Enam warga pendatang asal Madura yang tinggal di lingkungan RT 08/03, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan diminta melakukan isolasi mandiri akibat tidak mengantongi Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) usai mudik ke kampung halaman.

Keenam orang yang berprofesi sebagai pedagang nasi bebek ini terpaksa dikarantina karena tidak memiliki SIKM

"Keenam orang yang berprofesi sebagai pedagang nasi bebek ini terpaksa dikarantina karena tidak memiliki SIKM ketika balik ke Jakarta," kata Twicetian Yudha Irawan, Sekretaris Lurah Petukangan Selatan, Senin (1/6).

Menurut Yudha, keenam warga pendatang ini akan menjalani isolasi mandiri di kontrakan masing-masing selama 14 hari. Kamar kontrakan tempat tinggal mereka juga dipasangi stiker yang menginformasikan jika penghuni kamar sedang dikarantina.

"Karena kondisi ekonominya kurang mampu, maka selama masa karantina kita bersama pengurus RT dan RW membantu membiayai kebutuhan sehari-hari mereka," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tak Punya SIKM, Sembilan Pendatang di Lenteng Agung Lakukan Isolasi Mandiri

Sembilan Pendatang di Lenteng Agung Diminta Isolasi Mandiri

Jumat, 29 Mei 2020 1797

 5 Pasien ODP Mulai Tempati Gedung Kesenian Tanah Abang

Lima Pasien ODP Tempati Bilik Isolasi Mandiri di Jakpus

Rabu, 20 Mei 2020 3382

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1822

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1617

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1004

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1541

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 768

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks