Sudin Gulkarmat Berhasil Evakuasi Bocah Terjepit Teralis di Kebon Jeruk

Kamis, 28 Mei 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2180

Damkar Berhasil Evakuasi Bocah Terjepit Teralis Jendela

(Foto: Rudi Hermawan)

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat berhasil mengevakuasi kepala seorang anak berusia empat tahun yang terjepit teralis jendela rumah di Jl HH No 53, RW 01, Kebon Jeruk.

kepala anak tersebut akhirnya dapat dikeluarkan dari teralis,

Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Eko Sumarno mengatakan, pihaknya menerima laporan peristiwa tersebut pukul 10.40. Petugas yang datang pukul 10.51 langsung berupaya mengeluarkan kepala anak yang tersangkut di teralis besi.

"Evakuasi tidak sampai satu jam, kepala anak tersebut akhirnya dapat dikeluarkan dari teralis," ujar Eko, Kamis (28/5).

Dia menambahkan, untuk mengevakuasi bocah asal Mali tersebut, pihaknya mengerahkan empat personel dan satu unit catter atau alat pemotong.

"Satu per satu besi teralis itu dipotong hingga akhirnya kepala korban dapat dikeluarkan," tandasnya.


BERITA TERKAIT
Petugas Evakuasi Sarang Tawon Berdiameter 50 Cm di Pulau Tidung

Petugas Berhasil Evakuasi Sarang Tawon di Pulau Tidung

Kamis, 28 Mei 2020 1579

Empat Sekolah di Kecamatan Palmerah di Sempror Disinfektan

Empat Sekolah di Palmerah Disemprot Disinfektan

Rabu, 27 Mei 2020 1968

Kebakaran di Jembatan Besi Berhasil di Padamkan

36 Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran di Jl Jembatan Besi II

Selasa, 19 Mei 2020 2186

BERITA POPULER
Mudik Terminal Kampung Rambutan otoy

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Kamis, 12 Maret 2026 4693

IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 6641

Jakarta siap bangun pltsa tangani masalah sampah

Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

Kamis, 12 Maret 2026 1264

Stok Pangan Jakarta Aman otoy

Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

Jumat, 13 Maret 2026 577

Gubernur pramono blokm rezap

Pramono: Potongan Pajak THR PJLP Sesuai Aturan Pemerintah Pusat

Kamis, 12 Maret 2026 634

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks