Satpol PP Tidak Kendurkan Pengawasan PSBB Saat Lebaran

Minggu, 24 Mei 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3058

Satpol PP Tidak Kendurkan Pengawasan PSBB Saat Lebaran

(Foto: doc)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta tidak mengendurkan pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meski di Hari Raya Idul Fitri (Lebaran).

Memutus penyebaran COVID-19

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, salah satu lokasi yang diintensifkan pengawasannya adalah taman pemakaman umum (TPU) yang seringkali ramai dikunjungi warga untuk berziarah di saat Lebaran.

"Personel Satpol PP mengimbau warga di TPU agar tidak berkerumun dan dapat segera kembali ke rumah masing-masing," ujarnya, Minggu (24/5).

Arifin menjelaskan, saat ini penerapan PSBB di Jakarta masih berlangsung karena pandemi COVID-19 belum tuntas. Untuk itu, upaya-upaya preventif mencegah penularannya perlu terus dilakukan.

"Semata-mata tujuan yang kami lakukan adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat Jakarta dengan harapan lebih cepat penuntasan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini," terangnya.

Arifin menilai, meski penularan maupun kasus yang terjangkit COVID-19 di Jakarta mulai menurun, namun masyarakat harus tetap waspada dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Demi kebaikan kita semua, mari kita ikuti anjuran pemerintah. Jangan sampai usai Lebaran kasus COVID-19 meningkat," ungkapnya.

Menurutnya, Satpol PP tidak akan pernah berhenti dan lelah, bahkan terus mengetatkan pengawasan, mendisiplinkan, serta menindak warga maupun pelaku usaha yang melanggar PSBB.  

"Intinya Satpol PP tidak pernah kendor dan lelah mengawasi PSBB," ucapnya.

Arifin mengajak tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus RT/RW untuk mengingatkan kembali warganya agar membatasi kegiatan atau aktifitas di luar rumah untuk hal-hal yang tidak penting karena dapat berpotensi tertular atau menularkan COVID-19.

"Ayo sama-sama jaga keamanan, keselamatan, dan kesehatan diri kita, jangan banyak keluar rumah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Tegakkan Sanksi Pelanggaran PSBB Terhadap Pemilik Usaha Makanan dan Hotel

Pemprov DKI Tegakkan Sanksi Pelanggaran PSBB Terhadap Pemilik Usaha Makanan dan Hotel

Senin, 18 Mei 2020 2342

700 Petugas Satpol PP Jakpus Siaga Amankan PSBB di Malam Takbiran

700 Satpol PP Jakpus Monitoring PSBB Saat Malam Takbiran

Sabtu, 23 Mei 2020 2266

100 Petugas Gabungan Apel Pengawasan PSBB di Gedung Taman Benyamin Sueb

100 Petugas Gabungan Awasi PSBB di Jatinegara

Sabtu, 23 Mei 2020 2442

Pengawasan Serentak, Satpol PP Temukan 86 Titik Pelanggaran PSBB

Pengawasan Serentak, Satpol PP Temukan 86 Pelanggaran PSBB

Senin, 18 Mei 2020 2581

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1839

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1627

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1017

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1554

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 779

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks