20 Pemotor Tanpa Masker di Cilincing Didenda

Minggu, 24 Mei 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1419

Pemotor Tak Bermasker saat Malam Takbiran di Cilincing Didenda

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 20 pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker dikenakan sanksi denda oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Jakarta Utara, saat terjaring operasi Praja Peduli Malam Takbiran di Jl Sungai Landak, Cilincing, Minggu (24/5) dini hari.

Karena kondisinya sedang pandemi, kita berupaya aturan PSBB tetap terjaga,

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid mengatakan, para pelanggar aturan PSBB ini dikenakan sanksi BAP dan membayar denda sebesar Rp 100 ribu.  

"Karena kondisinya sedang pandemi, kita berupaya aturan PSBB tetap terjaga," katanya.

Selain menindak pengendara, lanjut Yusuf, petugas juga menghalau 15 pedagang yang menggelar lapaknya di badan jalan.

Selain itu, 250 pengendara sepeda motor tanpa helm yang diduga akan melakukan konvoi dihalau petugas dan diminta kembali ke rumah masing-masing.

"Kami berharap masyarakat memahami upaya selama ini untuk melindung kita dari COVID 19. Mari kita bersama berdoa dan berupaya agar pandemi bisa segera berakhir," tandasnya.

BERITA TERKAIT
221 Petugas Kebersihan Siaga Saat Malam Takbiran di Jakbar

221 Petugas Kebersihan Siaga Saat Malam Takbiran di Jakbar

Jumat, 22 Mei 2020 2707

52 Pelanggar PSBB Dihukum Kerja Sosial di Tanjung Priok

52 Pelanggar PSBB Dihukum Kerja Sosial di Tanjung Priok

Rabu, 20 Mei 2020 1808

BERITA POPULER
Sampah genangan kramatjati nur2

25 Ton Sampah Sisa Genangan di Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Kamis, 26 Maret 2026 1770

Personel Gabungan Bersihkan Sampah Pasca Genangan di Ciracas

Personel Gabungan Kebut Pembersihan Sampah Pascagenangan di Ciracas

Rabu, 25 Maret 2026 1820

4.Rano Ajak 400 Anak Nonton Film Pelangi di Mars

Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

Jumat, 27 Maret 2026 1140

Ancol libur lebaran rezap

Transaksi Program Mudik ke Jakarta Sudah Tembus Rp 21 Triliun

Rabu, 25 Maret 2026 1278

10 Bus Transjakarta Amari Dioperasikan di Terminal Kalideres

10 Bus Transjakarta Amari Dioperasikan di Terminal Kalideres

Rabu, 25 Maret 2026 1036

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks