20 Pemotor Tanpa Masker di Cilincing Didenda

Minggu, 24 Mei 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1464

Pemotor Tak Bermasker saat Malam Takbiran di Cilincing Didenda

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 20 pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker dikenakan sanksi denda oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Jakarta Utara, saat terjaring operasi Praja Peduli Malam Takbiran di Jl Sungai Landak, Cilincing, Minggu (24/5) dini hari.

Karena kondisinya sedang pandemi, kita berupaya aturan PSBB tetap terjaga,

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid mengatakan, para pelanggar aturan PSBB ini dikenakan sanksi BAP dan membayar denda sebesar Rp 100 ribu.  

"Karena kondisinya sedang pandemi, kita berupaya aturan PSBB tetap terjaga," katanya.

Selain menindak pengendara, lanjut Yusuf, petugas juga menghalau 15 pedagang yang menggelar lapaknya di badan jalan.

Selain itu, 250 pengendara sepeda motor tanpa helm yang diduga akan melakukan konvoi dihalau petugas dan diminta kembali ke rumah masing-masing.

"Kami berharap masyarakat memahami upaya selama ini untuk melindung kita dari COVID 19. Mari kita bersama berdoa dan berupaya agar pandemi bisa segera berakhir," tandasnya.

BERITA TERKAIT
221 Petugas Kebersihan Siaga Saat Malam Takbiran di Jakbar

221 Petugas Kebersihan Siaga Saat Malam Takbiran di Jakbar

Jumat, 22 Mei 2020 2920

52 Pelanggar PSBB Dihukum Kerja Sosial di Tanjung Priok

52 Pelanggar PSBB Dihukum Kerja Sosial di Tanjung Priok

Rabu, 20 Mei 2020 2000

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29764

Petugas tj bantu warga ist2

Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Oktober 2026 12392

Transjakarta penghargaan pusta karsa ist

Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

Kamis, 15 Oktober 2026 1605

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 1140

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1902

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks