20 Pemotor Tanpa Masker di Cilincing Didenda

Minggu, 24 Mei 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1446

Pemotor Tak Bermasker saat Malam Takbiran di Cilincing Didenda

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 20 pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker dikenakan sanksi denda oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Jakarta Utara, saat terjaring operasi Praja Peduli Malam Takbiran di Jl Sungai Landak, Cilincing, Minggu (24/5) dini hari.

Karena kondisinya sedang pandemi, kita berupaya aturan PSBB tetap terjaga,

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid mengatakan, para pelanggar aturan PSBB ini dikenakan sanksi BAP dan membayar denda sebesar Rp 100 ribu.  

"Karena kondisinya sedang pandemi, kita berupaya aturan PSBB tetap terjaga," katanya.

Selain menindak pengendara, lanjut Yusuf, petugas juga menghalau 15 pedagang yang menggelar lapaknya di badan jalan.

Selain itu, 250 pengendara sepeda motor tanpa helm yang diduga akan melakukan konvoi dihalau petugas dan diminta kembali ke rumah masing-masing.

"Kami berharap masyarakat memahami upaya selama ini untuk melindung kita dari COVID 19. Mari kita bersama berdoa dan berupaya agar pandemi bisa segera berakhir," tandasnya.

BERITA TERKAIT
221 Petugas Kebersihan Siaga Saat Malam Takbiran di Jakbar

221 Petugas Kebersihan Siaga Saat Malam Takbiran di Jakbar

Jumat, 22 Mei 2020 2844

52 Pelanggar PSBB Dihukum Kerja Sosial di Tanjung Priok

52 Pelanggar PSBB Dihukum Kerja Sosial di Tanjung Priok

Rabu, 20 Mei 2020 1941

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13246

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8900

IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 1609

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2182

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1961

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks