20 Pemotor Tanpa Masker di Cilincing Didenda

Minggu, 24 Mei 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1399

Pemotor Tak Bermasker saat Malam Takbiran di Cilincing Didenda

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 20 pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker dikenakan sanksi denda oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Jakarta Utara, saat terjaring operasi Praja Peduli Malam Takbiran di Jl Sungai Landak, Cilincing, Minggu (24/5) dini hari.

Karena kondisinya sedang pandemi, kita berupaya aturan PSBB tetap terjaga,

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid mengatakan, para pelanggar aturan PSBB ini dikenakan sanksi BAP dan membayar denda sebesar Rp 100 ribu.  

"Karena kondisinya sedang pandemi, kita berupaya aturan PSBB tetap terjaga," katanya.

Selain menindak pengendara, lanjut Yusuf, petugas juga menghalau 15 pedagang yang menggelar lapaknya di badan jalan.

Selain itu, 250 pengendara sepeda motor tanpa helm yang diduga akan melakukan konvoi dihalau petugas dan diminta kembali ke rumah masing-masing.

"Kami berharap masyarakat memahami upaya selama ini untuk melindung kita dari COVID 19. Mari kita bersama berdoa dan berupaya agar pandemi bisa segera berakhir," tandasnya.

BERITA TERKAIT
221 Petugas Kebersihan Siaga Saat Malam Takbiran di Jakbar

221 Petugas Kebersihan Siaga Saat Malam Takbiran di Jakbar

Jumat, 22 Mei 2020 2616

52 Pelanggar PSBB Dihukum Kerja Sosial di Tanjung Priok

52 Pelanggar PSBB Dihukum Kerja Sosial di Tanjung Priok

Rabu, 20 Mei 2020 1755

BERITA POPULER
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 900

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1226

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1519

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1210

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1250

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks