Kasus Kebakaran di Jakpus Alami Penurunan

Jumat, 22 Mei 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2040

Kasus Kebakaran di Jakarta Pusat Alami Penurunan

(Foto: doc)

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat mencatat angka kasus kebakaran di wilayahnya menurun sejak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penyebab kebakaran yang paling mendominasi yakni korsleting listrik sebanyak 14 kasus

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun, kebakaran pada Januari ada 18 kasus, Februari 21 kasus, Maret 12 kasus dan April tujuh kasus.

"Penyebab kebakaran yang paling mendominasi yakni korsleting listrik sebanyak 14 kasus. Sisanya kebocoran pada tabung gas dua kasus kemudian pembakaran sampah tiga kasus," ungkapnya, Jumat (22/5).

Ia menyebutkan, selama periode ini, kasus kebakaran terbanyak berada di Kecamatan Tanah Abang sebanyak lima titik disusul Kecamatan Senen empat titik, Kecamatan Menteng tiga titik dan Kecamatan Sawah Besar dua titik.

"Selama ini kita selalu memberikan sosialisasi kepada warga agar sigap menghadapi kebakaran. Sosialisasi kita sampaikan saat kegiatan penyemprotan disinfektan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas Gulkarmat Berhasil Atasi 433 Kejadian Kebakaran

Kasus Kebakaran di Jakarta Turun

Senin, 27 April 2020 2108

Pandemi Covid-10, Angka Kebakaran di Jaktim Masih Fluktuatif

Sudin Gulkarmat Jaktim Atasi 27 Kasus Kebakaran Selama April

Jumat, 01 Mei 2020 1541

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6835

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 8032

Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 1080

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1804

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1495

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks