111 Pelanggar PSBB di Jakpus Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 20 Mei 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2154

 Satpol PP Jakpus Berikan Sanksi Kerja Sosial Kepada 111 Pelanggar PSBB

(Foto: Adriana Megawati)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat memberikan sanksi kerja sosial kepada 111 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kita berikan sanksi kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum antara 10-15 menit

Sanksi kerja sosial ini diterapkan sesuai Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Kita berikan sanksi kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum antara 10 hingga 15 menit," ujar Bernard Tambunan, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rabu (20/5).

Bernard menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun jajarannya, pelanggaran PSBB tertinggi berada Cempaka Putih dengan jumlah 43 pelanggar disusul di Johar Baru sebanyak 20 pelanggar.

"Hingga saat ini terdapat 111 pelanggar yang kita kenakan sanksi kerja sosial," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tiga Warga Pulau Tidung Pelanggar PSBB Menjalani Sanksi Sosial

Tiga Pelanggar PSBB di Pulau Tidung Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 20 Mei 2020 2696

29 Pelanggar PSBB di Jatinegara Dikenai Sanksi Sosial

29 Pelanggar PSBB di Jatinegara Dijatuhi Sanksi

Selasa, 19 Mei 2020 2159

BERITA POPULER
Penertiban PKL Sungai Bambu anita 01

Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

Rabu, 21 Oktober 2026 2239

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 3801

Konpers Jakarta Esports 2026 ist

Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

Senin, 19 Oktober 2026 2482

Bpbd omc ist

Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

Rabu, 21 Oktober 2026 1097

Edukasi Pilah Sampah pulau panggang anita

Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

Selasa, 20 Oktober 2026 1158

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks