Jumat, 15 Mei 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1379
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pemerintah Kota Jakarta Utara mendistribusikan bantuan 400 paket sembako pada warga RW 01 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (15/5). Dari total 400 paket sembako itu, 100 di antaranya disalurkan kepada pengurus DKM dan mushala di kawasan tersebut, sedangkan sisanya diberikan kepada warga bantaran Kali Adem.
Saat ini, kondisinya seperti berperang melawan musuh yang tidak terlihat.
Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko, mengimbau masyarakat untuk melaksanakan dan menyikapi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara bijak. Aturan tersebut sebagai langkah pemerintah untuk melindungi warganya dari ancaman penyebaran COVID-19.
"Saat ini, kondisinya seperti berperang melawan musuh yang tidak terlihat. Dunia sedang berjuang menghadapi wabah yang diakibatkan oleh gejolak virus corona," katanya.
Dilanjutkan Sigit, penyebaran virus ini sangat cepat dan harus diantisipasi dengan menerapkan aturan protokol kesehatan penanganan COVID-19. Karena itu, Sigit meminta semua pihak disiplin mematuhi aturan PSBB.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Kurniawan Tandi Rongre menegaskan, peraturan PSBB seperti tetap beraktivitas dirumah, tidak berkerumun, selalu menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dan lain-lain adalah upaya dari pemerintah agar virus corona tidak cepat menyebar.
"Aturan itu harus dipatuhi dan diterapkan dalam keseharian," tandasnya.