Pemkot Jakut Intensifkan Pengawasan PSBB

Jumat, 15 Mei 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1100

Pengawasan PSBB di Jakut akan Diintensifkan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota Jakarta Utara, memperketat penerapan Pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menggencarkan penindakan terhadap pelanggar. Hal ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Perkembangan Kasus COVID-19 yang digelar di Ruang Fatahillah, Jumat (15/5).  

Bangun kesadaran warga agar mau mengikuti dan jalankan protokol kesehatan

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, untuk menghindari berkembangnya kasus baru diharapkan seluruh anggota Gugus Tugas Penanganan COVID-19 terus membangun kesadaran masyarakat dan lebih berani serta tegas kepada pelanggar PSBB.

"Kami bahas juga pola penanganan yang harus dilakukan untuk mempercepat pemulihan wilayah, sekaligus memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Meskipun kegiatan Gugus Tugas tingkat Kota sampai dengan tingkat Kelurahan terus bergerak terjadwal, Ali ingin agar semua team bertindak lebih masif lagi agar didapatkan hasil lebih baik.  

"Turunkan full team di titik kumpul masyarakat atau daerah zona merah COVID-19. Bangun kesadaran warga agar mau mengikuti dan jalankan protokol kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kepulauan Seribu Selatan Sosialisasikan Pergub No.41 Tahun 2020

Sanksi Pelanggaran PSBB Disosialisasikan di Kepulauan Seribu Selatan

Jumat, 15 Mei 2020 2135

Tidak Gunakan Masker, 22 Warga Kembangan dan Cengkareng di Hukum Sanksi Sosial

Pelanggar PSBB di Jakbar Dikenakan Sanksi Sosial

Jumat, 15 Mei 2020 2074

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 929

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 958

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1729

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 998

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1169

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks