Pemkot Jakut Intensifkan Pengawasan PSBB

Jumat, 15 Mei 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1137

Pengawasan PSBB di Jakut akan Diintensifkan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota Jakarta Utara, memperketat penerapan Pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menggencarkan penindakan terhadap pelanggar. Hal ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Perkembangan Kasus COVID-19 yang digelar di Ruang Fatahillah, Jumat (15/5).  

Bangun kesadaran warga agar mau mengikuti dan jalankan protokol kesehatan

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, untuk menghindari berkembangnya kasus baru diharapkan seluruh anggota Gugus Tugas Penanganan COVID-19 terus membangun kesadaran masyarakat dan lebih berani serta tegas kepada pelanggar PSBB.

"Kami bahas juga pola penanganan yang harus dilakukan untuk mempercepat pemulihan wilayah, sekaligus memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Meskipun kegiatan Gugus Tugas tingkat Kota sampai dengan tingkat Kelurahan terus bergerak terjadwal, Ali ingin agar semua team bertindak lebih masif lagi agar didapatkan hasil lebih baik.  

"Turunkan full team di titik kumpul masyarakat atau daerah zona merah COVID-19. Bangun kesadaran warga agar mau mengikuti dan jalankan protokol kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kepulauan Seribu Selatan Sosialisasikan Pergub No.41 Tahun 2020

Sanksi Pelanggaran PSBB Disosialisasikan di Kepulauan Seribu Selatan

Jumat, 15 Mei 2020 2256

Tidak Gunakan Masker, 22 Warga Kembangan dan Cengkareng di Hukum Sanksi Sosial

Pelanggar PSBB di Jakbar Dikenakan Sanksi Sosial

Jumat, 15 Mei 2020 2186

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6413

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1146

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1393

Sapi Kurban dok

Pemprov DKI Pastikan Pelaksanaan Kurban Berjalan Tertib dan Higienis

Rabu, 13 Mei 2026 938

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 793

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks