Pemkot Jakut Intensifkan Pengawasan PSBB

Jumat, 15 Mei 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1121

Pengawasan PSBB di Jakut akan Diintensifkan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota Jakarta Utara, memperketat penerapan Pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menggencarkan penindakan terhadap pelanggar. Hal ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Perkembangan Kasus COVID-19 yang digelar di Ruang Fatahillah, Jumat (15/5).  

Bangun kesadaran warga agar mau mengikuti dan jalankan protokol kesehatan

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, untuk menghindari berkembangnya kasus baru diharapkan seluruh anggota Gugus Tugas Penanganan COVID-19 terus membangun kesadaran masyarakat dan lebih berani serta tegas kepada pelanggar PSBB.

"Kami bahas juga pola penanganan yang harus dilakukan untuk mempercepat pemulihan wilayah, sekaligus memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Meskipun kegiatan Gugus Tugas tingkat Kota sampai dengan tingkat Kelurahan terus bergerak terjadwal, Ali ingin agar semua team bertindak lebih masif lagi agar didapatkan hasil lebih baik.  

"Turunkan full team di titik kumpul masyarakat atau daerah zona merah COVID-19. Bangun kesadaran warga agar mau mengikuti dan jalankan protokol kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kepulauan Seribu Selatan Sosialisasikan Pergub No.41 Tahun 2020

Sanksi Pelanggaran PSBB Disosialisasikan di Kepulauan Seribu Selatan

Jumat, 15 Mei 2020 2200

Tidak Gunakan Masker, 22 Warga Kembangan dan Cengkareng di Hukum Sanksi Sosial

Pelanggar PSBB di Jakbar Dikenakan Sanksi Sosial

Jumat, 15 Mei 2020 2124

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2437

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2565

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1023

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1804

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1033

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks