Pemkot Jakut Intensifkan Pengawasan PSBB

Jumat, 15 Mei 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1116

Pengawasan PSBB di Jakut akan Diintensifkan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota Jakarta Utara, memperketat penerapan Pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menggencarkan penindakan terhadap pelanggar. Hal ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Perkembangan Kasus COVID-19 yang digelar di Ruang Fatahillah, Jumat (15/5).  

Bangun kesadaran warga agar mau mengikuti dan jalankan protokol kesehatan

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, untuk menghindari berkembangnya kasus baru diharapkan seluruh anggota Gugus Tugas Penanganan COVID-19 terus membangun kesadaran masyarakat dan lebih berani serta tegas kepada pelanggar PSBB.

"Kami bahas juga pola penanganan yang harus dilakukan untuk mempercepat pemulihan wilayah, sekaligus memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Meskipun kegiatan Gugus Tugas tingkat Kota sampai dengan tingkat Kelurahan terus bergerak terjadwal, Ali ingin agar semua team bertindak lebih masif lagi agar didapatkan hasil lebih baik.  

"Turunkan full team di titik kumpul masyarakat atau daerah zona merah COVID-19. Bangun kesadaran warga agar mau mengikuti dan jalankan protokol kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kepulauan Seribu Selatan Sosialisasikan Pergub No.41 Tahun 2020

Sanksi Pelanggaran PSBB Disosialisasikan di Kepulauan Seribu Selatan

Jumat, 15 Mei 2020 2191

Tidak Gunakan Masker, 22 Warga Kembangan dan Cengkareng di Hukum Sanksi Sosial

Pelanggar PSBB di Jakbar Dikenakan Sanksi Sosial

Jumat, 15 Mei 2020 2113

BERITA POPULER
Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 2024

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 1801

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 1422

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1537

Rjf2026 folmer

Pemprov DKI dan Ricma Gelar RJF 2026 di Pelataran Masjid Cut Mutia

Jumat, 06 Maret 2026 600

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks