10 Pelanggar PSBB di Jakut Disanksi Kerja Sosial

Kamis, 14 Mei 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2481

10 Pelanggar PSBB di Jakut Dikenakan Sanksi Kerja Sosial

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 10 warga yang kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Utara, dikenakan sanksi kerja sosial. Sebagai efek jera, mereka harus membersihkan fasilitas umum.

Karena melanggar kembali ya kita kenakan sanksi kerja sosial. Mereka harus membersihkan fasilitas umum

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Madjid mengatakan, warga yang dikenakan sanksi kerja sosial lantaran kedapatan mengulang pelanggarannya. Sebelumnya, mereka juga sudah dikenakan sanksi teguran karena kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

"Karena melanggar kembali ya kita kenakan sanksi kerja sosial. Mereka harus membersihkan fasilitas umum," ujarnya, Kamis (14/5).

Dijelaskan Yusuf, sebagai bentuk efek jera pihaknya mengenakan rompi pada pelanggar saat aksi bersih-bersih fasilitas umum selama satu jam.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menegaskan, sanksi hanya bersifat peringatan agar selalu menaati aturan PSBB.

Ali mengingatkan, agar warga selalu mengenakan masker saat keluar rumah dan seluruh pelaku usaha menaati aturan operasional yang diberlakukan selama PSBB.

"Tidak ada alasan tidak gunakan masker. Bagi warga yang tidak memiliki masker kain silakan meminta ke petugas di kelurahan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pelanggar PSBB di Jakut Terancam Sanksi Kerja Sosial

Pemkot Jakut Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan PSBB

Rabu, 13 Mei 2020 2523

35 Orang Pelanggar Aturan PSBB Dikenakan Sanksi Sosial

35 Orang Pelanggar Aturan PSBB Dikenakan Sanksi Sosial

Kamis, 14 Mei 2020 6105

BERITA POPULER
Personel Gabungan Bersihkan Sampah Pasca Genangan di Ciracas

Personel Gabungan Kebut Pembersihan Sampah Pascagenangan di Ciracas

Rabu, 25 Maret 2026 1196

Ancol libur lebaran rezap

Transaksi Program Mudik ke Jakarta Sudah Tembus Rp 21 Triliun

Rabu, 25 Maret 2026 1069

10 Bus Transjakarta Amari Dioperasikan di Terminal Kalideres

10 Bus Transjakarta Amari Dioperasikan di Terminal Kalideres

Rabu, 25 Maret 2026 957

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1712

Arus balik terminal pulogebang

Arus Balik di Terminal Terpadu Pulo Gebang Meningkat Signifikan

Rabu, 25 Maret 2026 758

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks