Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sedangkan delapan perusahan termasuk yang dibolehkan dan seluruhnya mengikuti protap PSBB,
Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la mengatakan, sidak dilakukan menindaklanjuti Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta. Di mana dalam pergub itu di antaranya mengatur tentang penghentian sementara kegiatan usaha selain sektor kesehatan, pangan, makanan dan minuman, keuangan dan perbankan, sektor energi, air, gas, dan listrik untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai COVID-19. Meski diperbolehkan menjalan usahanya, namun wajib menjalankan prosedur kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, menyediakan fasilitas cuci tangan serta penerapan work from home.
"Hari ini ada 11 perusahaan yang tersebar di Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Kembangan dan Kebon Jeruk kami sidak. Tiga di antaranya kami tutup sementara, karena di luar sektor usaha yang dibolehkan. Sedangkan delapan perusahan termasuk yang dibolehkan dan seluruhnya mengikuti protap PSBB," ujar Ya'la, Selasa (14/4).
Dia menambahkan, dalam sidak ini, pihaknya mengerahkan empat tim di mana satu tim terdiri dari enam petugas melakukan pemantauan dan monitoring ke sejumlah perusahaan untuk memastikan mengikuti aturan PSBB.
"Dari hasil sidak ini, umumnya perusahaan mengikuti dan patuh dengan Pergub Nomor 33 Tahun 2020. Kami juga akan terus melakukan pengawasan hingga 23 April mendatang," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Disnakertrans dan Energi DKI Tinjau Penerapan PSBB
Selasa, 14 April 2020
6717
Dinas Nakertrans dan Energi Siapkan 225.000 Masker Kain
Senin, 13 April 2020
2217
Pendataan Pekerja Alami PHK dan Dirumahkan Tahap Kedua Dimulai
Rabu, 08 April 2020
5677
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
6231
Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki
Rabu, 04 Februari 2026
3071
Uji Emisi di Tanjung Barat Jangkau 102 Kendaraan Bermotor
Kamis, 05 Februari 2026
807
Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan
Selasa, 03 Februari 2026
1081
Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini