Sudin Nakertrans dan Energi Jakbar Monitoring Penerapan PSBB

Selasa, 14 April 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2300

Sudin Nakertrans dan Energi Jakbar Sidak 11 Perusahaan, Tiga Ditutup Sementara

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sedangkan delapan perusahan termasuk yang dibolehkan dan seluruhnya mengikuti protap PSBB,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi  Jakarta Barat, Ahmad Ya'la mengatakan, sidak dilakukan menindaklanjuti Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta. Di mana dalam pergub itu di antaranya mengatur tentang penghentian sementara kegiatan usaha selain sektor kesehatan, pangan, makanan dan minuman, keuangan dan perbankan, sektor energi, air, gas, dan listrik untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai COVID-19. Meski diperbolehkan menjalan usahanya, namun wajib menjalankan prosedur kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, menyediakan fasilitas cuci tangan serta penerapan work from home.

"Hari ini ada 11 perusahaan yang tersebar di Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Kembangan dan Kebon Jeruk kami sidak. Tiga di antaranya kami tutup sementara, karena di luar sektor usaha yang dibolehkan. Sedangkan delapan perusahan termasuk yang dibolehkan dan seluruhnya mengikuti protap PSBB," ujar Ya'la, Selasa (14/4).

Dia menambahkan, dalam sidak ini, pihaknya mengerahkan empat tim di mana satu tim terdiri dari enam petugas melakukan pemantauan dan monitoring ke sejumlah perusahaan untuk memastikan mengikuti aturan PSBB.

"Dari hasil sidak ini, umumnya perusahaan mengikuti dan patuh dengan Pergub Nomor 33 Tahun 2020. Kami juga akan terus melakukan pengawasan hingga 23 April mendatang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kadisnakertrans DKI Sidak ke Pabrik Khong Guan

Disnakertrans dan Energi DKI Tinjau Penerapan PSBB

Selasa, 14 April 2020 7046

Disnakertrans dan Energi Siapkan 225.000 Masker Kain

Dinas Nakertrans dan Energi Siapkan 225.000 Masker Kain

Senin, 13 April 2020 2351

Disnakertrans dan Energi Buka Pendataan Pekerja di PHK dan Dirumahkan Tahap Dua

Pendataan Pekerja Alami PHK dan Dirumahkan Tahap Kedua Dimulai

Rabu, 08 April 2020 5865

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 5263

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 7641

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1296

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1573

IMG 20260713 WA0036

SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

Senin, 13 Juli 2026 1422

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks