1.799 Kendaraan Langgar Aturan PSBB di Jakut Ditindak

Senin, 13 April 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2259

 1.799 Kendaraan Melanggar Aturan PSBB di Jakut

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Sudin Perhubungan dan Satpol PP Jakarta Utara, menindak 1.799 kendaraan yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tiga lokasi check point, sejak Jumat (10/4) hingga Minggu (12/4) kemarin.

Selama tiga hari pelaksanaan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh kendaraan pribadi 

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, sejak diterapkan PSBB di DKI Jakarta, petugas gabungan melakukan penjagaan di Gerbang Tol Tanjung Priok, Gerbang Tol Kapuk dan Pos Kamal.

Di setiap check point tersebut diterapkan pola penjagaan dua sif mulai dari pukul 06.00-14.00 dan pukul 14.00-22.00.

Pengawasan terhadap kendaraan sendiri dibagi menjadi enam kategori, yakni bus, truk, pikap, mobil boks, kendaraan pribadi roda empat dan roda dua.

"Selama tiga hari pelaksanaan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh kendaraan pribadi sebanyak 817 kendaraan dan kendaraan roda dua sebanyak 540," ujarnya, Senin (13/4).

Dijelaskan Harlem, secara teknis seluruh kendaraan pengangkutan barang hanya boleh mengangkut barang viral seperti sembako, BBM dan medis yang bisa beroperasi. Kemudian kendaraan angkutan orang dan mobil pribadi diperkenankan beroperasi hanya mengangkut 50 persen dari kapasitas.

Demikian juga bagi pemotor tidak boleh berboncengan bila berlainan alamat. Terhadap seluruh pengemudi dan penumpang diwajibkan menggunakan masker kain.

"Terhadap pelanggaran PSBB petugas memberikan teguran. Sedangkan pelanggaran lalu lintas ditindaklanjuti petugas kepolisian," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakpus Monitoring Pelaksanaan PSBB di Kawasan Bundaran HI

Pemkot Jakpus Monitoring Pelaksanaan PSBB di Kawasan Bundaran HI

Sabtu, 11 April 2020 2550

Sudinhub Jakbar Pantau Tiga Titik Perbatasan Selama 24 Jam

Titik Pemeriksaan Wilayah Perbatasan Selama PSBB Dijaga 24 Jam

Senin, 13 April 2020 4579

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1271

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 753

Seorang warga menggunakan payung ketika hujan basahi Jakarta

Hujan Ringan Bakal Basahi Sebagian Jakarta Hari Ini

Sabtu, 22 November 2025 435

Rapat Bapemperda untuk merampungkan Raperda KTR di gedung DPRD DKI Jakarta

Rampungkan Raperda KTR, Pasal Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus

Jumat, 21 November 2025 573

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Nasional BE Award 2025

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Nasional Be Award 2025

Kamis, 20 November 2025 616

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks