Kecamatan Kebon Jeruk Monitoring PSBB

Sabtu, 11 April 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2438

Kecamatan Kebon Jeruk Patroli Rumah Makan di Beberapa Lokasi

(Foto: Rudi Hermawan)

Jajaran Kecamatan Kebon Jeruk bersama personel TNI/Polri melakukan monitoring wilayah dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sabtu (11/4).

Hari ini kami kerahkan 100 personel gabungan,

Ratusan personel yang terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan (Sudinhub) dan TNI/Polri melakukan patroli ke sejumlah tempat makan, kafe di Jl Raya Kebon Jeruk, Jl Panjang, Green Ville hingga Jl Rawa Belong.

Camat Kebon Jeruk, Saumun mengatakan, pada kesempatan itu pihaknya juga menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

"Saat ini pengunjung atau pembeli tidak boleh makan di tempat, tapi harus dibawa ke rumah," ujar Saumun.

Dia menambahkan, umumnya pengusaha tempat makan telah mengetahui mengenai Pergub Nomor 33 Tahun 2020. Namun, hari ini masih ditemukan beberapa yang melanggar, yakni menyediakan makan di tempat. Selanjutnya, jika masih ditemukan maka akan dilakukan penegakan hukum.

"Hari ini kami kerahkan 100 personel gabungan. Kami akan terus lakukan monitoring untuk mengetahui sejauh mana masyarakat patuh terhadap Pergub 33 Tahun 2020," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan Petugas Gabungan Sosialisasikan Pergub PSBB di Pulogadung

Sosialisasi Penerapan PSBB Digencarkan

Jumat, 10 April 2020 2499

 Kecamatan Tanah Abang Sosialisasikan PSBB Kepada Warga

Warga Tanah Abang Disosialisasikan Kebijakan PSBB

Kamis, 09 April 2020 3171

 128 Petugas Sudin Perhubungan Jakut Awasi Penerapan PSBB

128 Petugas Sudinhub Jakut Awasi Penerapan PSBB

Jumat, 10 April 2020 1751

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1906

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 612

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1682

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1093

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 497

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks