Pemilik Tempat Usaha Diimbau Terapkan Physical Distancing

Rabu, 01 April 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1958

Kelurahan Jati Imbau dan Ajak Pengusaha Bersama Perangi Corona

(Foto: Nurito)

Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur mengajak semua pihak, khususnya pemilik tempat usaha untuk bersama-sama mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Tak henti-hentinya kami terus imbau,

Salah satunya dengan mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

Lurah Jati, Santi Nur Rifiandini mengatakan, ada sekitar 40 tempat usaha yang didatangi petugas gabungan. Para pemilik usaha diimbau agar menerapkan physical distancing bagi para pembeli. Kemudian ada pemberian tanda batas antre saat di kasir, penyediaan hand sanitizer, penggunaan masker dan sarung tangan oleh seluruh karyawan di tempat usaha.

"Tak henti-hentinya kami terus imbau dan ajak semua lapisan masyarakat dan pemilik tempat usaha untuk bersama-sama memerangi COVID-19," ujar Santi, Rabu (1/4).

Dia menambahkan, sejumlah tempat usaha yang didatangi di antaranya, di Jl Tawes, Jl Pulo Asem Timur Raya, Jl Layur, Jl Sunan Drajat, Jl Tenggiri, Jl Sunan Sedayu, Jl Pemuda dan Jl Taruna.

BERITA TERKAIT
Tujuh Petugas Kecamatan Tanah Abang Sosialisasikan Sergub Nomor 6 Tahun 2020

Sosialisasi Sergub Nomor 6 Tahun 2020 Digencarkan di Tanah Abang

Rabu, 01 April 2020 2602

Pemkot Jakbar Berikan Bantuan APD ke Sudin Pertamanan dan Hutan Kota

Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakbar Terima Bantuan APD

Selasa, 31 Maret 2020 4669

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1749

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1539

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 932

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1471

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 714

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks