Sosialisasi Sergub Nomor 6 Tahun 2020 Digencarkan di Tanah Abang
Rabu, 01 April 2020
Reporter: Adriana Megawati
Editor: Andry
2596
(Foto: Adriana Megawati)
Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat menggencarkan sosialisasi Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (COVID-19).
Hasil dari pertemuan kali ini salah satunya untuk mengurangi jam bekerja dari yang biasanya dua menjadi satu shift
Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengatakan, sosialisasi kali ini menyasar gedung-gedung perkantoran di Jalan Jendral Sudirman. Dalam sosialisasi tersebut, para pengelola perkantoran diminta mulai mengurangi jam operasional dan memberlakukan piket harian.
"Hasil dari pertemuan ini salah satunya untuk mengurangi jam bekerja dari yang biasanya dua menjadi satu shift," ujarnya, Rabu (1/4).
Ia juga mengimbau para pengelola perkantoran agar menyediakan tempat cuci tangan, masker, hand sanitizer dan memeriksa suhu tubuh para pegawai yang masih bekerja ke kantor.
"Kita mengimbau juga agar mereka menyediakan ruang isolasi bagi para pekerja yang tidak sehat serta membawanya ke rumah sakit rujukan," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Kelurahan Kebon Melati Sosialisasikan Sergub Nomor 7 Tahun 2020
Selasa, 31 Maret 2020
4280
Kelurahan Galur Gencarkan Sosialisasi Sergub Nomor 5 Tahun 2020
Jumat, 27 Maret 2020
2722
BERITA POPULER
Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api
Senin, 22 Desember 2025
982
Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival
Selasa, 23 Desember 2025
540
Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas
Jumat, 19 Desember 2025
1304
UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik
Rabu, 17 Desember 2025
1635
Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan