Sosialisasi Sergub Nomor 6 Tahun 2020 Digencarkan di Tanah Abang
Rabu, 01 April 2020
Reporter: Adriana Megawati
Editor: Andry
2612
(Foto: Adriana Megawati)
Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat menggencarkan sosialisasi Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (COVID-19).
Hasil dari pertemuan kali ini salah satunya untuk mengurangi jam bekerja dari yang biasanya dua menjadi satu shift
Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengatakan, sosialisasi kali ini menyasar gedung-gedung perkantoran di Jalan Jendral Sudirman. Dalam sosialisasi tersebut, para pengelola perkantoran diminta mulai mengurangi jam operasional dan memberlakukan piket harian.
"Hasil dari pertemuan ini salah satunya untuk mengurangi jam bekerja dari yang biasanya dua menjadi satu shift," ujarnya, Rabu (1/4).
Ia juga mengimbau para pengelola perkantoran agar menyediakan tempat cuci tangan, masker, hand sanitizer dan memeriksa suhu tubuh para pegawai yang masih bekerja ke kantor.
"Kita mengimbau juga agar mereka menyediakan ruang isolasi bagi para pekerja yang tidak sehat serta membawanya ke rumah sakit rujukan," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Kelurahan Kebon Melati Sosialisasikan Sergub Nomor 7 Tahun 2020
Selasa, 31 Maret 2020
4297
Kelurahan Galur Gencarkan Sosialisasi Sergub Nomor 5 Tahun 2020
Jumat, 27 Maret 2020
2735
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
6439
Dukungan RDF Plant Rorotan Datang dari Warga Sekitar
Jumat, 06 Februari 2026
3162
Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki
Rabu, 04 Februari 2026
4081
Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan
Selasa, 03 Februari 2026
1264
Uji Emisi di Tanjung Barat Jangkau 102 Kendaraan Bermotor