Sosialisasi Sergub Nomor 6 Tahun 2020 Digencarkan di Tanah Abang
Rabu, 01 April 2020
Reporter: Adriana Megawati
Editor: Andry
2763
(Foto: Adriana Megawati)
Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat menggencarkan sosialisasi Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (COVID-19).
Hasil dari pertemuan kali ini salah satunya untuk mengurangi jam bekerja dari yang biasanya dua menjadi satu shift
Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengatakan, sosialisasi kali ini menyasar gedung-gedung perkantoran di Jalan Jendral Sudirman. Dalam sosialisasi tersebut, para pengelola perkantoran diminta mulai mengurangi jam operasional dan memberlakukan piket harian.
"Hasil dari pertemuan ini salah satunya untuk mengurangi jam bekerja dari yang biasanya dua menjadi satu shift," ujarnya, Rabu (1/4).
Ia juga mengimbau para pengelola perkantoran agar menyediakan tempat cuci tangan, masker, hand sanitizer dan memeriksa suhu tubuh para pegawai yang masih bekerja ke kantor.
"Kita mengimbau juga agar mereka menyediakan ruang isolasi bagi para pekerja yang tidak sehat serta membawanya ke rumah sakit rujukan," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Kelurahan Kebon Melati Sosialisasikan Sergub Nomor 7 Tahun 2020
Selasa, 31 Maret 2020
4421
Kelurahan Galur Gencarkan Sosialisasi Sergub Nomor 5 Tahun 2020
Jumat, 27 Maret 2020
2871
BERITA POPULER
Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Senin, 08 Juni 2026
2380
Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta
Rabu, 10 Juni 2026
1224
20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng
Rabu, 10 Juni 2026
984
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya
Jumat, 05 Juni 2026
2237
Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan