Sosialisasi Sergub Nomor 6 Tahun 2020 Digencarkan di Tanah Abang
Rabu, 01 April 2020
Reporter: Adriana Megawati
Editor: Andry
2528
(Foto: Adriana Megawati)
Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat menggencarkan sosialisasi Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (COVID-19).
Hasil dari pertemuan kali ini salah satunya untuk mengurangi jam bekerja dari yang biasanya dua menjadi satu shift
Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengatakan, sosialisasi kali ini menyasar gedung-gedung perkantoran di Jalan Jendral Sudirman. Dalam sosialisasi tersebut, para pengelola perkantoran diminta mulai mengurangi jam operasional dan memberlakukan piket harian.
"Hasil dari pertemuan ini salah satunya untuk mengurangi jam bekerja dari yang biasanya dua menjadi satu shift," ujarnya, Rabu (1/4).
Ia juga mengimbau para pengelola perkantoran agar menyediakan tempat cuci tangan, masker, hand sanitizer dan memeriksa suhu tubuh para pegawai yang masih bekerja ke kantor.
"Kita mengimbau juga agar mereka menyediakan ruang isolasi bagi para pekerja yang tidak sehat serta membawanya ke rumah sakit rujukan," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Kelurahan Kebon Melati Sosialisasikan Sergub Nomor 7 Tahun 2020
Selasa, 31 Maret 2020
4213
Kelurahan Galur Gencarkan Sosialisasi Sergub Nomor 5 Tahun 2020
Jumat, 27 Maret 2020
2644
BERITA POPULER
Kerugian Dampak Unjuk Rasa di Jakarta Capai Rp51,1 Miliar
Senin, 01 September 2025
2909
PMI DKI Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans di Kwitang
Jumat, 29 Agustus 2025
1663
Layanan Transjakarta Beroperasi Situasional Hari Ini
Jumat, 29 Agustus 2025
1497
#JagaJakarta Dideklarasikan di Jakarta Selatan
Senin, 01 September 2025
579
120 Meter Kubik Sampah Sisa Aksi Unjuk Rasa Telah Dibersihkan