Pemprov DKI Perpanjang Masa Bekerja dari Rumah Hingga 19 April 2020

Selasa, 31 Maret 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 9175

Pemprov DKI Perpanjang Masa Bekerja dari Rumah Hingga 19 April 2020

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lainnya hingga 19 April 2020.

Masa tanggap darurat 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 16/SE/2020 tentang Perpanjangan Masa Bekerja dari Rumah Work From Home Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, perpanjangan masa WFH bagi PNS ini berdasarkan evaluasi perkembangan pandemi COVID-19 di Jakarta.

"Perpanjangan masa bekerja dari rumah ini berlaku hingga 19 April mengacu pada pemberlakuan masa tanggap darurat di Ibukota," ujarnya, Selasa (31/3).

Chaidir menjelaskan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pada perangkat daerah menyusun jadwal pegawai yang melaksanakan pekerjaan dari rumah dan disampaikan kepada Gubernur melalui Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta.

"Tidak boleh liburan, harus melaksanakan pekerjaan dari rumah," terangnya.

Menurutnya, ASN wajib melakukan input aktivitas harian melalui sistem etkd.bkd.jakarta.go.id serta tidak diperkenankan meninggalkan Jakarta selama masa tanggap darurat.

"Mereka wajib menginput e-kinerja dan kami terus memonitor untuk memastikan PNS benar-benar bekerja dari rumah," ungkapnya.

Ia menambahkan, sesuai arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ASN Pemprov DKI Jakarta juga diimbau tidak mudik saat Lebaran.

"Perlu upaya dan kesadaran bersama dalam upaya menghentikan penyebaran pandemi COVID-19 ini," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Atur Sistem Keja Cegah Penularan COVID-19

Pemprov DKI Atur Sistem Kerja Cegah Penularan COVID-19

Senin, 16 Maret 2020 3600

Puluhan ASN Muda Direkrut Menjadi Bagian Tim Tanggap COVID-19

Puluhan ASN Jadi Bagian Tim Tanggap COVID-19

Rabu, 04 Maret 2020 3218

NJ Mania Donasikan Cairan Pencuci Tangan ke Lansia

Pemkot Jakut Distribusikan Bantuan Hand Sanitizier untuk Warga Lansia

Senin, 30 Maret 2020 2260

Tiga Lokasi Permukiman Warga di Kebon Jeruk Disemprot Disinfektan

Tiga Lokasi Permukiman Warga di Kebon Jeruk Disemprot Disinfektan

Minggu, 29 Maret 2020 3266

Penyemprotan Disinfektan Menggunakan Misty Fan Digelar di Jati Pulo

Penyemprotan Disinfektan Menggunakan Misty Fan Digelar di Jati Pulo

Minggu, 29 Maret 2020 3357

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1111

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 894

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1095

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1847

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1368

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks