Pemprov DKI Perpanjang Masa Bekerja dari Rumah Hingga 19 April 2020

Selasa, 31 Maret 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 9137

Pemprov DKI Perpanjang Masa Bekerja dari Rumah Hingga 19 April 2020

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lainnya hingga 19 April 2020.

Masa tanggap darurat 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 16/SE/2020 tentang Perpanjangan Masa Bekerja dari Rumah Work From Home Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, perpanjangan masa WFH bagi PNS ini berdasarkan evaluasi perkembangan pandemi COVID-19 di Jakarta.

"Perpanjangan masa bekerja dari rumah ini berlaku hingga 19 April mengacu pada pemberlakuan masa tanggap darurat di Ibukota," ujarnya, Selasa (31/3).

Chaidir menjelaskan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pada perangkat daerah menyusun jadwal pegawai yang melaksanakan pekerjaan dari rumah dan disampaikan kepada Gubernur melalui Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta.

"Tidak boleh liburan, harus melaksanakan pekerjaan dari rumah," terangnya.

Menurutnya, ASN wajib melakukan input aktivitas harian melalui sistem etkd.bkd.jakarta.go.id serta tidak diperkenankan meninggalkan Jakarta selama masa tanggap darurat.

"Mereka wajib menginput e-kinerja dan kami terus memonitor untuk memastikan PNS benar-benar bekerja dari rumah," ungkapnya.

Ia menambahkan, sesuai arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ASN Pemprov DKI Jakarta juga diimbau tidak mudik saat Lebaran.

"Perlu upaya dan kesadaran bersama dalam upaya menghentikan penyebaran pandemi COVID-19 ini," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Atur Sistem Keja Cegah Penularan COVID-19

Pemprov DKI Atur Sistem Kerja Cegah Penularan COVID-19

Senin, 16 Maret 2020 3572

Puluhan ASN Muda Direkrut Menjadi Bagian Tim Tanggap COVID-19

Puluhan ASN Jadi Bagian Tim Tanggap COVID-19

Rabu, 04 Maret 2020 3203

NJ Mania Donasikan Cairan Pencuci Tangan ke Lansia

Pemkot Jakut Distribusikan Bantuan Hand Sanitizier untuk Warga Lansia

Senin, 30 Maret 2020 2244

Tiga Lokasi Permukiman Warga di Kebon Jeruk Disemprot Disinfektan

Tiga Lokasi Permukiman Warga di Kebon Jeruk Disemprot Disinfektan

Minggu, 29 Maret 2020 3234

Penyemprotan Disinfektan Menggunakan Misty Fan Digelar di Jati Pulo

Penyemprotan Disinfektan Menggunakan Misty Fan Digelar di Jati Pulo

Minggu, 29 Maret 2020 3340

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1227

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 700

Rapat Bapemperda untuk merampungkan Raperda KTR di gedung DPRD DKI Jakarta

Rampungkan Raperda KTR, Pasal Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus

Jumat, 21 November 2025 524

MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal

MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal

Kamis, 20 November 2025 568

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Nasional BE Award 2025

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Nasional Be Award 2025

Kamis, 20 November 2025 525

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks