Disdik Provinsi DKI Jakarta Perpanjang Pembelajaran di Rumah dan Meniadakan UN

Selasa, 24 Maret 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 9129

Disdik Provinsi DKI Jakarta Perpanjang Pembelajaran di Rumah dan Meniadakan UN

(Foto: doc)

Sebagai langkah antisipasi penularan pandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pembelajaran di rumah sampai dengan 5 April 2020.

memperpanjang pembelajaran di rumah sampai dengan 5 April 2020,

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, melalui Surat Edaran Nomor 32/SE/2020 Tentang Pembelajaran di Rumah (Home Learning) Pada Masa Darurat COVID-19, yang diterbitkan Selasa (24/3). Sebelumnya, kegiatan belajar di rumah diberlakukan selama dua pekan, sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020.

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) juga dibatalkan. Selain itu, pelaksanaan Ujian Sekolah, kriteria kelulusan, dan kenaikan kelas akan diatur dalam petunjuk teknis (juknis) tersendiri, tanpa melalui tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas.

"Meskipun kegiatan belajar mengajar tidak dilakukan secara tatap muka langsung dan bertemu secara fisik, kami tetap mengimbau kepada Kepala Satuan Pendidikan untuk menginformasikan kepada orang tua agar tetap melakukan pengawasan dan pendampingan, serta memastikan putra/putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah dan yang tidak kalah penting adalah membatasi aktivitas di luar rumah," ujar Nahdiana, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Selasa (24/3).

Dengan adanya kebijakan tersebut, turut diimbau kepada Kepala Suku Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait agar memastikan peserta didik tetap berada di rumah masing-masing.

Sementara bagi pendidik diminta untuk membuat bahan ajar dan melaksanakan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik. Bagi pengawas, penilik, dan Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan melakukan monitoring, evaluasi, dan pendampingan pada Satuan Pendidikan binaannya, serta melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan melalui Kepala Suku Dinas Pendidikan.

Kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19 dan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah COVID-19 di Jakarta.

Lebih lanjut, menurut Menteri Pendidikan Republik Indonesia, Nadiem Makarim, dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (24/3), alasan keputusan ditiadakannya UN adalah prinsip keamanan dan kesehatan dari para siswa dan keluarganya.

BERITA TERKAIT
Cegah Penyebaran Covid-19, Anies Imbau Jajaran Sosialisasikan Agar Warganya Tidak Keluar Jakarta

Cegah Penyebaran COVID-19, Anies Imbau Jajaran Sosialisasikan Agar Warganya Tidak Keluar Jakarta

Kamis, 19 Maret 2020 3596

Tim Tanggap COVID-19 DKI Gencar Sosialisasikan Kewaspadaan di Lingkungan Pendidikan Hingga Tenaga Ke

Tim Tanggap COVID-19 DKI Gencar Sosialisasikan Kewaspadaan di Lingkungan Pendidikan Hingga Tenaga Kerja

Kamis, 05 Maret 2020 3508

50 Bus Sekolah Pengangkut Tim Medis Corona Disemprot Cairan Disinfektan

Bus Sekolah Pengangkut Tenaga Medis Disemprot Disinfektan

Minggu, 22 Maret 2020 4539

Dukung Pembelajaran dari Rumah, Disdik DKI Jakarta Berkolaborasi dengan Komunitas Penggerak Pendidik

Dukung Pembelajaran dari Rumah, Disdik DKI Jakarta Berkolaborasi dengan Komunitas Penggerak Pendidikan

Selasa, 17 Maret 2020 9829

Kadisdik DKI Terbitkan Surat Edaran Sikapi Perkembangan COVID-19

Kadisdik DKI Terbitkan Surat Edaran Sikapi Perkembangan COVID-19

Selasa, 03 Maret 2020 8881

BERITA POPULER
BEI fakhri

Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Rabu, 01 Juli 2026 553

Pelatihan mtu makanan minuman kedoya utara budi

10 Warga Kedoya Utara Ikut Pelatihan Kuliner

Selasa, 30 Juni 2026 675

Pulau tidung beach run anita

Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

Sabtu, 27 Juni 2026 977

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 1180

Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa anita

Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

Senin, 29 Juni 2026 748

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks