Rabu, 30 September 2026 Abdul Rajis Khandy 31
Dinas Bina Marga DKI Jakarta menargetkan penertiban dan pemotongan kabel udara semrawut di tahun 2026 dilakukan sepanjang 60 kilometer.
Program penataan kabel udara ini akan dilakukan secara bertahap dengan memindahkan jaringan utilitas ke bawah tanah, kemudian memutus kabel yang sudah tidak aktif.