Cegah Penyebaran COVID-19, Destinasi Wisata Milik Pemprov DKI Jakarta Ditutup Selama Dua Pekan

Jumat, 13 Maret 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Budhy Tristanto 3119

Cegah Penyebaran COVID-19, Destinasi Wisata Milik Pemprov DKI Jakarta Ditutup Selama Dua Pekan

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan menutup seluruh destinasi wisata dan tempat hiburan milik Pemprov DKI Jakarta selama dua pekan. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan kegiatan warga di ruang-ruang terbuka.

Kami menyadari Social Distancing Major ini makin efektif bila kita mengetahui di mana saja orang-orang yang confirm positif COVID-19,

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan, selama proses penutupan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh fasilitas dan memastikan kebersihannya.

Gubernur Anies juga mengimbau kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu penting, yang melibatkan pengumpulan orang banyak supaya ditunda ataupun dihentikan.

"Itu artinya, Ancol tutup, Ragunan tutup, Monas tutup, museum yang dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta tutup. HBKB atau Car Free Day ditiadakan dua minggu ke depan. Namun, transportasi tetap berjalan. Pelayanan masyarakat juga tetap berjalan seperti biasa, baik Kelurahan dan Kecematan, kemudian Kantor Wali Kota, Balai Kota, Puskesmas, Rumah Sakit, semua berjalan seperti biasa," ujarnya, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Jumat (13/3).

Adapun rincian destinasi wisata yang ditutup, antara lain kawasan Monas, Ancol, Kawasan Kota Tua, Taman Margasatwa Ragunan, Anjungan DKI di TMII, Taman Ismail Marzuki, PBB Setu Babakan, Rumah Si Pitung, Pulau Onrust, Museum Sejarah Jakarta, Museum Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari, dan Museum Joang '45.

Gubernur Anies menjelaskan, langkah-langkah ini dalam kerangka melakukan Social Distancing Major. Social Distancing Major ini telah menjadi terminologi baku dalam persoalan COVID-19.

"Kami menyadari Social Distancing Major ini makin efektif bila kita mengetahui di mana saja orang-orang yang confirm positif COVID-19. Ini dari gambaran ini sudah terbayang, bahwa hampir semua Kecamatan ada kasus sekarang. Maka, saya akan sampaikan kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk memprioritaskan kegiatan di rumah dan di pemukiman sekitar. Kurangi kegiatan di tempat-tempat yang ramai. Sebisa mungkin membatasi interaksi dengan kerumunan, dengan orang-orang banyak, tapi sebisa mungkin berkegiatan secara lebih terbatas. Ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terburuk penularan," jelasnya.

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan lockdown terhadap Ibu Kota. Namun, Pemprov DKI Jakarta memberikan seruan kepada seluruh masyarakat sebisa mungkin mengurangi kegiatan di luar rumah, kecuali yang benar-benar urgen, seperti berbelanja kebutuhan pokok, pemeriksaan medis, atau kebutuhan-kebutuhan penting lainnya.

Gubernur Anies juga menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah protokol untuk acara-acara di perkantoran perumahan, kegiatan ibadah keagamaan, yang akan disebarkan kepada seluruh masyarakat.

Kemudian, bagi dunia usaha, Pemprov DKI Jakarta mengimbau untuk mulai menyiapkan protokol kerja jarak jauh sejak saat ini. Hal ini perlu dilakukan, lantaran apabila terdapat imbauan lebih lanjut mengenai kerja jarak jauh, maka seluruh prosedur dan caranya sudah siap.

"Karena itu, saya mengimbau kepada semuanya untuk mulai menyiapkan dari sekarang. Jangan sampai kita menghadapi situasi itu. Tapi, bila itu terjadi, maka dunia usaha sudah siap (menjalankannya)," pungkasnya.

Pemprov DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dan mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat untuk bersama menghadapi situasi ini. Pemprov DKI Jakarta juga melibatkan instansi terkait dan mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya.

BERITA TERKAIT
Dinkes Pastikan Upaya Pencegahan dan Pengawasan DBD Berjalan

Dinkes Pastikan Upaya Pencegahan dan Pengawasan DBD Tetap Berjalan

Jumat, 13 Maret 2020 2786

Pemprov DKI Jakarta Berkolaborasi dengan Unsur Masyarakat Tangani COVID-19

Pemprov DKI Jakarta Berkolaborasi dengan Unsur Masyarakat Tangani COVID-19

Kamis, 12 Maret 2020 4477

 Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Pencegahan Penularan COVID-19

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Pencegahan Penularan COVID-19

Selasa, 10 Maret 2020 3775

 DKI Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Tenaga Kesehatan Penanganan COVID-19

DKI Gelar Workshop Peningkatan Penanganan COVID-19

Selasa, 10 Maret 2020 3347

BERITA POPULER
Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 1526

IMG 20260217 WA0029

Rano Sambangi Rumah Produksi Film di Jaksel

Selasa, 17 Februari 2026 870

PSX 20260215 173611

Festival Bandeng Rawa Belong Diminati Wisatawan

Minggu, 15 Februari 2026 1087

IMG 20260214 113057

Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 1293

Timeline imlek 2026 ist2

Catat Tanggalnya, Ini Rangkaian Perayaan Imlek 2026 di Jakarta

Rabu, 11 Februari 2026 1565

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks