Sembilan Penunggak Pajak di Jaksel Dipasangi Stiker

Rabu, 26 Februari 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 3265

Pemkot Jaksel Pasang Stiker Bagi 9 WP Yang Menunggak Pajak

(Foto: doc)

Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan memasang stiker penunggak pajak kepada sembilan objek pajak restoran, gerai dan bangunan usaha yang menunggak pajak senilai Rp 11,318 miliar.

Penempelan stiker bagi penunggak ini dilatarbelakangi adanya Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB)

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, Hendarto mengatakan, penempelan stiker penunggak pajak dilakukan karena sebagian besar tunggakan objek pajak ini telah jatuh tempo sejak Desember 2019 hingga pertengahan Januari 2020.

"Penempelan stiker bagi penunggak ini dilatarbelakangi adanya Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) yang belum dibayarkan sampai lewat jatuh tempo pembayaran," ujarnya, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Rabu (26/2).

Hendarto menjelaskan, pemasangan stiker penunggak pajak merupakan langkah awal penindakan kepada sembilan objek pajak ini. Langkah tegas tersebut diharapkan dapat menimbulkan efek jera terhadap para penunggak pajak lainnya.

"Sebelumnya kita sudah mengirimkan surat imbauan dan peringatan, tapi tidak diindahkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 51 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di PIK

51 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di PIK

Rabu, 19 Februari 2020 2334

BPRD Razia Penunggak Pajak Mobil Mewah di Jaksel

BPRD Razia Penunggak Pajak Mobil Mewah di Jaksel

Sabtu, 21 Desember 2019 2174

BERITA POPULER
Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1047

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1197

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1517

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1523

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 744

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks