Selasa, 04 Februari 2020 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1471
(Foto: Suparni)
Puluhan petugas gabungan hari ini melakukan penertiban enam kapal tak laik layar di RT 01/03 Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Sisanya, ditargetkan rampung sore ini,
Lurah Pulau Pari, Mahtum mengatakan, petugas gabungan ini terdiri dari unsur kelurahan, PJLP Sudin Lingkungan Hidup, petugas PPSU, LMK, Kepolisian dan TNI.
"Penertiban sebagai tindak lanjut dari laporan warga dan sebagai upaya penegakkan Perda tentang Ketertiban Umum," ujarnya, Selasa (4/2).
Menurutnya, empat dari enam kapal tak laik layar sudah berhasil dibongkar oleh petugas berdasarkan surat pemberitahuan yang sebelumnya telah dilayangkan kepada para pemiliknya.
"Sisanya, ditargetkan rampung sore ini," tandasnya.