Pemkab Gelar Rakor Percepatan Kemudahan Berinvestasi

Rabu, 08 Januari 2020 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1286

Pemkab Gelar Rakor Percepatan Kemudahan Berinvestasi

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait percepatan kemudahan berinvestasi. Rakor tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, khususnya di wilayah Kepulauan Seribu.

Kita juga ingin memberikan kontribusi pendapatan daerah,

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, dalam hal ini pihaknya akan menginventarisasi masalah yang menghambat kemudahan berinvestasi di kepulauan Seribu.

"Kita juga ingin memberikan kontribusi pendapatan daerah kepada negara lewat investasi di wilayah Kepulauan Seribu melalui kemudahan perizinan," ujarnya, usai rapat di Kantor Mitra Praja, Jakarta Utara, Rabu (8/1).

Dikatakannya, saat ini ada beberapa perusahaan yang ingin berinvestasi di Kepulauan Seribu. Di antaranya ingin berinvestasi di sektor pariwisata.

"Dengan kemudahan perizinan akan lebih banyak lagi investor yang masuk dan itu akan berdampak secara ekonomi bagi warga Kepulauan Seribu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPMPTSP Ikut Serta di The Hotel Week Indonesia 2019

Dinas PM dan PTSP Buka Layanan di The Hotel Week Indonesia 2019

Minggu, 29 September 2019 2035

24 Pemegang SIPPT di Pulau Seribu Belum Penuhi Kewajiban

24 Pemegang SIPPT di Pulau Seribu Belum Penuhi Kewajiban

Rabu, 21 Desember 2016 4401

Bank DKI Kembangkan UMKM Taman Jajan JakOne Thamrin 10

Bank DKI Dukung Pengembangan Kawasan Kuliner Thamrin 10

Minggu, 22 Desember 2019 3327

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1725

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1521

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 917

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 702

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1456

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks