340 Pelanggar IMB di Jakut Jalani Sidang

Kamis, 28 November 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1223

340 Pelanggar IMB di Jakut Disidangkan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 340 pelanggar aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jakarta Utara, Kamis (28/11), menjalani sidang yustisi di Pengadilan Negeri Jakut. Hasilnya, terkumpul denda dengan total sebesar Rp 1,5 miliar.

Hari ini 21 orang tidak datang. Tapi nanti mereka tetap harus menyetorkan denda pelanggaran ke Kejaksaan,

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara, Kusnadi mengatakan, totalnya sebanyak 361 pelanggar akan disidangkan karena melanggar aturan IMB. 

Menurut Kusnadi, mereka disidang lantaran melakukan pelanggaran kategori ringan misalnya membangun tidak sesuai zonasi atau tidak mengantongi IMB.

"Hari ini 21 orang tidak datang. Tapi nanti mereka tetap harus menyetorkan denda pelanggaran ke Kejaksaan," katanya. 

Dijelaskan Kusnadi, proses persidangan pelanggar ini sebagai upaya memberikan efek jera pada masyarakat. Dengan begitu, mereka akan menaati aturan saat akan mendirikan bangunan.

"Proses perizinannya pun tidak sulit. Asal semua sesuai aturan akan mudah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
38 Bangunan Tanpa IMB di Jakbar Ditertibkan

38 Bangunan Tanpa IMB di Jakbar Ditertibkan

Sabtu, 14 September 2019 2544

Penerbitan IMB Pantai Maju Dinilai Tak Langgar Aturan

Penerbitan IMB Pantai Maju Dinilai Tak Langgar Aturan

Jumat, 14 Juni 2019 2002

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 2149

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1429

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 939

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1297

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 852

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks