340 Pelanggar IMB di Jakut Jalani Sidang

Kamis, 28 November 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1382

340 Pelanggar IMB di Jakut Disidangkan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 340 pelanggar aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jakarta Utara, Kamis (28/11), menjalani sidang yustisi di Pengadilan Negeri Jakut. Hasilnya, terkumpul denda dengan total sebesar Rp 1,5 miliar.

Hari ini 21 orang tidak datang. Tapi nanti mereka tetap harus menyetorkan denda pelanggaran ke Kejaksaan,

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara, Kusnadi mengatakan, totalnya sebanyak 361 pelanggar akan disidangkan karena melanggar aturan IMB. 

Menurut Kusnadi, mereka disidang lantaran melakukan pelanggaran kategori ringan misalnya membangun tidak sesuai zonasi atau tidak mengantongi IMB.

"Hari ini 21 orang tidak datang. Tapi nanti mereka tetap harus menyetorkan denda pelanggaran ke Kejaksaan," katanya. 

Dijelaskan Kusnadi, proses persidangan pelanggar ini sebagai upaya memberikan efek jera pada masyarakat. Dengan begitu, mereka akan menaati aturan saat akan mendirikan bangunan.

"Proses perizinannya pun tidak sulit. Asal semua sesuai aturan akan mudah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
38 Bangunan Tanpa IMB di Jakbar Ditertibkan

38 Bangunan Tanpa IMB di Jakbar Ditertibkan

Sabtu, 14 September 2019 2709

Penerbitan IMB Pantai Maju Dinilai Tak Langgar Aturan

Penerbitan IMB Pantai Maju Dinilai Tak Langgar Aturan

Jumat, 14 Juni 2019 2163

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 2350

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1369

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1301

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 852

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 537

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks