340 Pelanggar IMB di Jakut Jalani Sidang

Kamis, 28 November 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1196

340 Pelanggar IMB di Jakut Disidangkan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 340 pelanggar aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jakarta Utara, Kamis (28/11), menjalani sidang yustisi di Pengadilan Negeri Jakut. Hasilnya, terkumpul denda dengan total sebesar Rp 1,5 miliar.

Hari ini 21 orang tidak datang. Tapi nanti mereka tetap harus menyetorkan denda pelanggaran ke Kejaksaan,

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara, Kusnadi mengatakan, totalnya sebanyak 361 pelanggar akan disidangkan karena melanggar aturan IMB. 

Menurut Kusnadi, mereka disidang lantaran melakukan pelanggaran kategori ringan misalnya membangun tidak sesuai zonasi atau tidak mengantongi IMB.

"Hari ini 21 orang tidak datang. Tapi nanti mereka tetap harus menyetorkan denda pelanggaran ke Kejaksaan," katanya. 

Dijelaskan Kusnadi, proses persidangan pelanggar ini sebagai upaya memberikan efek jera pada masyarakat. Dengan begitu, mereka akan menaati aturan saat akan mendirikan bangunan.

"Proses perizinannya pun tidak sulit. Asal semua sesuai aturan akan mudah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
38 Bangunan Tanpa IMB di Jakbar Ditertibkan

38 Bangunan Tanpa IMB di Jakbar Ditertibkan

Sabtu, 14 September 2019 2521

Penerbitan IMB Pantai Maju Dinilai Tak Langgar Aturan

Penerbitan IMB Pantai Maju Dinilai Tak Langgar Aturan

Jumat, 14 Juni 2019 1959

BERITA POPULER
Rapat paripurna jawaban Gubernur soal APBD 2026 dan PAM Jaya

DPRD Gelar Paripurna Jawaban Gubernur tentang APBD 2026 dan PAM Jaya

Senin, 08 September 2025 3653

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 1814

Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 2092

Suasana Festival Dayung Siswa Pecinta Alam DKI Jakarta, di Kanal Banjir Timur

Munjirin Dukung Festival Dayung Sispala di KBT Jadi Agenda Tahunan

Sabtu, 13 September 2025 1432

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2052

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks