Pemprov DKI Berkomitmen Kembalikan Fungsi Utama HBKB Melalui Zonasi Pedagang di Sudirman-Thamrin

Kamis, 21 November 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3164

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Berkomitmen Kembalikan Fungsi Utama HBKB Melalui Zonasi Pedagang di

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk mengembalikan fungsi utama Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin sebagai sarana olahraga dan rekreasi masyarakat maupun upaya pengurangan polusi emisi udara.

Penataan yang lebih teratur

Oleh karena itu, sejak 3 November 2019 lalu, Pemprov DKI Jakarta melakukan penataan pedagang melalui sistem zonasi, khususnya zona merah di sekitar Bundaran HI agar bebas dari aktivitas jual beli.

Dalam rangka menunjukkan hasil kebijakan zonasi dan evaluasi dalam HBKB, Pemprov DKI Jakarta mengadakan diskusi yang dihadiri empat narasumber, yaitu Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Adi Ariantara; Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Penindakan Satpol PP, Budhy Novian; Sekretaris Dinas Bina Marga Budi Mulyanto; serta Kepala Bidang Kendali Operasi Dinas Perhubungan Maruli Sijabat di Blok F lantai 2, Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

"Hari Bebas Kendaraan Bermotor berdasarkan Pergub nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Jadi di sana adalah bebas kendaraan, bukan untuk berdagang. Itu poin besarnya. Lalu ada Pergub nomor 12 tahun 2016 tentang pelaksanaan HBKB. Sebelum adanya penataan yang lebih teratur, itu sebelum tanggal 3 November. Seluruh jalan mulai dari patung pemuda sampai dengan patung kuda itu diisi dengan para pedagang. Tapi kenyataannya di zona merah itu pedagang itu padat. Kepadatan pedagang ini menjadi permasalahan dan kendala kita, sehingga masyarakat banyak komplain," ujar Kepala Dinas KUKMP, Adi Ariantara, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Adi kemudian menyebut proses penataan pedagang selama HBKB dilakukan dengan kolaborasi bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan maupun Dinas Bina Marga. Kebijakan ini dimulai sejak pendataan pedagang sejak 23 Juni, sosialisasi pada 25 Agustus dan 8 September, hingga penataan yang dimulai pada 3 November lalu.

"Berdasarkan pendataan tanggal 23 Juni 2019, datanya itu 2.543 pedagang. Pada pendataan tersebut, jumlah pedagang lebih sedikit dengan dibandingkan tanggal 17 November. Jumlah PKL tanggal 17 November itu di zona hijau sebesar 1.651 dan pada zona kuning itu sebesar 1.328 (totalnya 2.959 pedagang)," ungkapnya.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja, Budhy Novian menambahkan, pembagian zona pedagang di HBKB akan siap dijaga ketertibannya oleh petugas Satpol PP.

Budhy juga menekankan kebijakan penataan pedagang akan berdampak pada rasa nyaman bagi masyarakat untuk aktivitas olaharga maupun petugas berwenang dalam melakukan pengukuran kualitas udara.

"Satpol PP setiap pelaksanaan HBKB terutama mulai 3 November, kita menurunkan personel sebanyak 1.150. Ini dengan pertimbangan bahwa zona-zona yang sudah ditentukan itu perlu dilakukan penjagaan. Jadi mulai dari zona kuning, dari mulai jalan Wahid Hasyim, ruas kanan-ruas kiri itu persisnya di Sarinah dan Bawaslu, sampai dengan melewati HI, sampai dengan ketemu patung Sudirman, itu memang zona merah yang steril dari setiap aktivitas yang bisa mengganggu aktivitas olahraga masyarakat di dalam CFD," ujar Budhy.  

Kepala Bidang Kendali Operasi Dinas Perhubungan Maruli Sijabat kemudian menyampaikan penutupan jalan untuk kegiatan HBKB telah dilakukan sejak 05:30, agar kawasan Sudirman-Thamrin sudah steril dari kendaraan bermotor seluruhnya tepat pada pukul 06:00. Selain itu, Maruli juga menyebut jalur sepeda yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat selama HBKB yaitu jalur paling kanan persis sebelah jalur Transjakarta (busway).

"Kami membantu juga dari Dinas UMKM terkait dengan di zona hijau, kita sudah buat marka garis merah. Itu adalah merupakan batas akhir daripada pedagang untuk boleh berjualan. Jadi tidak boleh lagi mendekat ke jalur kuning apalagi jalur merah. Itu kita sudah buatkan marka garis merah," ucap Maruli.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Bina Marga, Budi Mulyanto menegaskan penataan trotoar untuk memberikan kenyamanan masyarakat selama HBKB telah mencapai lebih dari 10 kilometer.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga sarana dan fasilitas umum di kawasan Sudirman-Thamrin seperti pelarangan skuter listrik di jembatan penyeberangan.

BERITA TERKAIT
Koaiisi Pejalan Kaki Apresiasi Penataan PKL di HBKB

Koalisi Pejalan Kaki Apresiasi Penataan PKL di HBKB

Minggu, 03 November 2019 3318

Warga dan PKL Dukung Penataan HBKB Sudirman-Thamrin

Warga dan PKL Dukung Penataan HBKB Sudirman-Thamrin

Minggu, 03 November 2019 2099

Satpol PP Jakpus Sterilisasi Kawasan Bundaran HI dari PKL

Satpol PP Jakpus Dikerahkan Saat HBKB di Kawasan Bundaran HI

Minggu, 03 November 2019 2198

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 2301

Penanganan Korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta Cempaka Putih

Korban Ledakan di SMAN 72 Terus Dapatkan Penanganan Medis, Sore Ini Terdata 28 Orang

Sabtu, 08 November 2025 512

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta

Partisipasi Badan Publik Ikut E-Monev Terus Meningkat

Jumat, 07 November 2025 646

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1575

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 1120

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks