Pemkot Jakut Sosialisasikan Aplikasi E-SKP

Rabu, 20 November 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1491

 ASN Pemkot Jakut Disosialisasikan Aplikasi e-SKP

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menyosialisasikan penggunaan Aplikasi Sasaran Kinerja Pegawai Elektronik (e-SKP) di Ruang Pola kantor wali kota setempat, Rabu (20/11).

Jika selama ini penilaian kinerja diinput dengan manual, nanti menjadi komputerisasi,

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Desi Putra mengatakan, sosialisasi adalah bagian dari Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diadakan oleh Suku Badan (Suban) Kepegawaian Kota. Aplikasi yang dikembangkan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik ini, rencananya akan diterapkan dalam waktu dekat.

"Kita ingin aplikasi itu segera digunakan di sini. Jika selama ini penilaian kinerja diinput dengan manual, nanti menjadi komputerisasi," katanya, Rabu (20/11).

Dijelaskan Desi, penerapan aplikasi akan memudahkan pimpinan memonitor kinerja jajarannya. Dengan begitu, standar mutu layanan birokrasi, khususnya di Jakarta Utara, bisa terjaga.

"Karena pimpinan bisa memonitor secara langsung apa saja yang sudah dilakukan ASN dalam melayani masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas KPKP Luncurkan Aplikasi Rekam Medis Hewan Peliharaan

Dinas KPKP Luncurkan Aplikasi Jakarta Animal Identification System

Jumat, 15 November 2019 2312

Yuk Periksakan Kesehatan ABK Melalui Aplikasi E-Simpati

Aplikasi E-Simpati RSUD Jagakarsa Banyak Dirasakan Manfaatnya

Rabu, 13 November 2019 4678

BERITA POPULER
183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1150

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1076

Rano KJMU Mahasiswa UHAMKA bilal

Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

Jumat, 08 Mei 2026 1650

IMG 20260512 WA0139

Munjirin Resmikan Gerakan Pilah Sampah di Kelurahan Penggilingan

Selasa, 12 Mei 2026 744

PSX 20260511 153207

Raperda Kesehatan Prioritaskan Layanan Dasar hingga Kelompok Rentan

Senin, 11 Mei 2026 963

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks