Pemkot Jakut Sosialisasikan Aplikasi E-SKP

Rabu, 20 November 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1402

 ASN Pemkot Jakut Disosialisasikan Aplikasi e-SKP

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menyosialisasikan penggunaan Aplikasi Sasaran Kinerja Pegawai Elektronik (e-SKP) di Ruang Pola kantor wali kota setempat, Rabu (20/11).

Jika selama ini penilaian kinerja diinput dengan manual, nanti menjadi komputerisasi,

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Desi Putra mengatakan, sosialisasi adalah bagian dari Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diadakan oleh Suku Badan (Suban) Kepegawaian Kota. Aplikasi yang dikembangkan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik ini, rencananya akan diterapkan dalam waktu dekat.

"Kita ingin aplikasi itu segera digunakan di sini. Jika selama ini penilaian kinerja diinput dengan manual, nanti menjadi komputerisasi," katanya, Rabu (20/11).

Dijelaskan Desi, penerapan aplikasi akan memudahkan pimpinan memonitor kinerja jajarannya. Dengan begitu, standar mutu layanan birokrasi, khususnya di Jakarta Utara, bisa terjaga.

"Karena pimpinan bisa memonitor secara langsung apa saja yang sudah dilakukan ASN dalam melayani masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas KPKP Luncurkan Aplikasi Rekam Medis Hewan Peliharaan

Dinas KPKP Luncurkan Aplikasi Jakarta Animal Identification System

Jumat, 15 November 2019 2228

Yuk Periksakan Kesehatan ABK Melalui Aplikasi E-Simpati

Aplikasi E-Simpati RSUD Jagakarsa Banyak Dirasakan Manfaatnya

Rabu, 13 November 2019 4492

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1864

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1646

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1045

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1573

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 797

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks