Senin, 04 November 2019
Reporter: Nurito
Editor: F. Ekodhanto Purba
1836
(Foto: Nurito)
100 petugas gabungan menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jl DI Panjaitan dan Jl Mayjen Soetoyo, Cawang, Jakarta Timur.
Razia gabungan ini bagian dari upaya kita melakukan jemput bola,
Kepala UP PKB dan BBBKB Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, razia gabungan seperti ini sangat efektif dalam menjaring kendaraan yang belum membayar pajak. Tidak hanya kendaraan biasa, namun kendaraan mewah yang belum membayar pajak juga menjadi target dalam kegiatan ini.
"Razia gabungan ini bagian dari upaya kita melakukan jemput bola, melakukan penagihan pada penunggak pajak kendaraan," ujarnya, Senin (4/11).
Menurutnya, target perolehan pajak kendaraan tahun ini sebesar Rp 3 triliun, namun saat ini baru tercapai Rp 2,5 triliun atau 85 persen. Sehingga masih ada kekurangan Rp 500 miliar yang harus dipenuhi agar target tercapai.
"Kami optimistis, target tersebut akan tercapai," jelasnya.
Kasat Lantas Jakarta Timur, AKBP Suhli mengatakan, selain kendaraan yang belum membayar pajak, razia tersebut juga bertujuan menjaring pemilik kendaraan yang melanggar ketertiban lalu lintas dan tidak memiliki SIM/STNK.
"Para petugas yang terlibat dalam razia ini terdiri dari unsur Satwil Lantas, UP PKB-BBNKB Jakarta Timur, Sudin Perhubungan, Satpol PP, Garnisun, TNI, pengadilan negeri, kejaksaan negeri, Jasa Raharja, dan Bank DKI," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Petugas Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Jaktim
Senin, 28 Oktober 2019
15484
Perolehan Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Kalibata Capai Rp 105 Juta
Jumat, 25 Oktober 2019
2026
BERITA POPULER
50 Kilogram Jagung Pulut Dipanen di Pulau Tidung Kecil
Rabu, 07 Januari 2026
1267
Jakpro Konsisten Laksanakan Penugasan Strategis Sepanjang 2025
Kamis, 08 Januari 2026
981
Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Tuntas Dibersihkan
Kamis, 08 Januari 2026
923
Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Siang Nanti
Kamis, 08 Januari 2026
914
40 Kilogram Lele Dipanen di Keramba Merah Putih Semper Timur