Komisi A Lakukan Pendalaman Rancangan KUA-PPAS Satpol PP

Jumat, 01 November 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2623

Komisi A Lakukan Pendalaman Rancangan KUA-PPAS Satpol PP

(Foto: Reza Hapiz)

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

Efektivitas nomenklatur kegiatan

Adapun anggaran kegiatan yang diusulkan Satpol PP DKI Jakarta pada tahun 2020 sebesar Rp 1,1 triliun. Rinciannya, Belanja Langsung (BL) sebesar Rp 313 miliar dan Belanja Tidak Langsung (BTL) senilai Rp 845 miliar. 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 ada penambahan tiga kegiatan baru yakni, Penyelenggaraan Sidang Yustisi Pelanggaran Perda dan atau Perkada, Peningkatan Fungsi Sekretariat PPNS, serta Penyelenggaraan Pengamanan Formula E.

"Untuk kegiatan yang dinolkan yakni, peningkatan Kapasitas Korps Satpol PP dan pembinaan mitra Satpol PP dalam rangka penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10) malam.

Arifin menjelaskan, dalam usulan ini ada empat kegiatan yang digabung di kegiatan Penyelenggaraan Bantuan Pengamanan. Kegiatan tersebut yakni, Rangkaian Pengamanan HUT Kota Jakarta dan Malam Tahun Baru, Pengawasan Pelaksanaan HBKB, Pengamanan Hari Besar Keagamaan dan Hari Besar Nasional, dan Pelaksanan Piket Posko Operator.

"Ini dilakukan untuk Efektivitas nomenklatur kegiatan," terangnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono meminta petugas Satpol PP harus memberikan kesan humanis kepada warga dalam menjalankan tugasnya. Personel Satpol PP perlu mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat kecil pelanggar Perda.

"Kesan pertamanya adalah ramah dan humanis. Satpol PP harus rapi senyum, tapi ketika menghadapi sesuatu yang memang diperlukan mereka siap. Orang yang lemah lembut yang tampilan humanis bukan berarti tidak memiliki keberanian," ungkapnya.

Mujiyono menekankan, humanis buat masyarakat, tapi buat pelanggar Perda yang bukan kategori masyarakat kecil harus lebih tegas.

"Jangan lemah lembut di depan pengusaha hiburan pelanggar Perda, tapi tampak garang di depan masyarakat kelas bawah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Komisi A Lakukan Pendalaman Rancangan KUA-PPAS Dinas Gulkarmat

Komisi A Lakukan Pendalaman Rancangan KUA-PPAS Dinas Gulkarmat

Jumat, 01 November 2019 1604

Komisi A Ingin Jakarta Sebagai Smart City Diprioritaskan

Komisi A Ingin Smart City Terimplementasi dengan Baik di Jakarta

Kamis, 31 Oktober 2019 2848

Komisi B Sepakati Anggaran di Dinas Nakertrans Rp 181,98 Miliar

Komisi B Sepakati Anggaran di Dinas Nakertrans

Kamis, 31 Oktober 2019 2513

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1267

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 743

Rapat Bapemperda untuk merampungkan Raperda KTR di gedung DPRD DKI Jakarta

Rampungkan Raperda KTR, Pasal Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus

Jumat, 21 November 2025 569

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Nasional BE Award 2025

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Nasional Be Award 2025

Kamis, 20 November 2025 612

Hadiri Refleksi Jakarta Utara, Pram Titipkan PERISTARA ke Wali Kota

Hadiri Refleksi Jakarta Utara, Pramono Titipkan PERSITARA ke Wali Kota

Sabtu, 15 November 2025 1077

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks