Komisi A Lakukan Pendalaman Rancangan KUA-PPAS Satpol PP

Jumat, 01 November 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2612

Komisi A Lakukan Pendalaman Rancangan KUA-PPAS Satpol PP

(Foto: Reza Hapiz)

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

Efektivitas nomenklatur kegiatan

Adapun anggaran kegiatan yang diusulkan Satpol PP DKI Jakarta pada tahun 2020 sebesar Rp 1,1 triliun. Rinciannya, Belanja Langsung (BL) sebesar Rp 313 miliar dan Belanja Tidak Langsung (BTL) senilai Rp 845 miliar. 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 ada penambahan tiga kegiatan baru yakni, Penyelenggaraan Sidang Yustisi Pelanggaran Perda dan atau Perkada, Peningkatan Fungsi Sekretariat PPNS, serta Penyelenggaraan Pengamanan Formula E.

"Untuk kegiatan yang dinolkan yakni, peningkatan Kapasitas Korps Satpol PP dan pembinaan mitra Satpol PP dalam rangka penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10) malam.

Arifin menjelaskan, dalam usulan ini ada empat kegiatan yang digabung di kegiatan Penyelenggaraan Bantuan Pengamanan. Kegiatan tersebut yakni, Rangkaian Pengamanan HUT Kota Jakarta dan Malam Tahun Baru, Pengawasan Pelaksanaan HBKB, Pengamanan Hari Besar Keagamaan dan Hari Besar Nasional, dan Pelaksanan Piket Posko Operator.

"Ini dilakukan untuk Efektivitas nomenklatur kegiatan," terangnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono meminta petugas Satpol PP harus memberikan kesan humanis kepada warga dalam menjalankan tugasnya. Personel Satpol PP perlu mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat kecil pelanggar Perda.

"Kesan pertamanya adalah ramah dan humanis. Satpol PP harus rapi senyum, tapi ketika menghadapi sesuatu yang memang diperlukan mereka siap. Orang yang lemah lembut yang tampilan humanis bukan berarti tidak memiliki keberanian," ungkapnya.

Mujiyono menekankan, humanis buat masyarakat, tapi buat pelanggar Perda yang bukan kategori masyarakat kecil harus lebih tegas.

"Jangan lemah lembut di depan pengusaha hiburan pelanggar Perda, tapi tampak garang di depan masyarakat kelas bawah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Komisi A Lakukan Pendalaman Rancangan KUA-PPAS Dinas Gulkarmat

Komisi A Lakukan Pendalaman Rancangan KUA-PPAS Dinas Gulkarmat

Jumat, 01 November 2019 1600

Komisi A Ingin Jakarta Sebagai Smart City Diprioritaskan

Komisi A Ingin Smart City Terimplementasi dengan Baik di Jakarta

Kamis, 31 Oktober 2019 2835

Komisi B Sepakati Anggaran di Dinas Nakertrans Rp 181,98 Miliar

Komisi B Sepakati Anggaran di Dinas Nakertrans

Kamis, 31 Oktober 2019 2507

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 2299

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1573

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta

Partisipasi Badan Publik Ikut E-Monev Terus Meningkat

Jumat, 07 November 2025 645

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 1118

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1433

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks