Rabu, 09 Oktober 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1295
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan menginventarisir apartemen dan rumah susun (r
usun) milik yang belum membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (P3RS).Kita punya berbagai kanal yang memberikan peran pada masyarakat untuk melaporkan keluhan dan kejadian tidak sesuai kepada kita,
Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, setiap apartemen dan rumah susun milik harus membentuk P3RS guna memaksimalkan pengelolaan dan pengawasan oleh warga.
"Karena itu, kami akan menginventarisir seluruh apartemen dan rumah susun milik di Jakarta Utara yang belum membentuk P3RS," ujarnya, Rabu (9/10).
Sigit menegaskan, dengan dibentuknya P3RS maka proses keseharian di rumah susun milik atau apartemen bisa dikordinasikan dengan pemerintah setempat dan aparat keamanan.
"Kita punya berbagai kanal yang memberikan peran pada masyarakat untuk melaporkan keluhan dan kejadian tidak sesuai kepada kita," tandasnya.