Biro ORB Terus Tingkatkan Kematangan Organisasi SKPD

Rabu, 09 Oktober 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 3632

 Biro ORB DKI Tingkatkan Kematangan Organisasi SKPD di Tahun 2020 Mendatang

(Foto: doc)

Biro Organisasi Reformasi dan Birokrasi (ORB) DKI Jakarta akan terus meningkatkan kematangan Organisasi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kita tahun depan prioritasnya penataan kelembagaan,

Kepala Biro ORB DKI Jakarta, Iin Mutmainah mengatakan, upaya kematangan organisasi diperlukan untuk meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

"Kita tahun depan prioritasnya penataan kelembagaan. Tingkat kematangan organisasi yang akan kita dorong," ujar Iin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/10).

Ia melanjutkan, untuk meningkatkan kematangan organisasi, pihaknya akan menggandeng akademisi-akademisi untuk memberikan bekal kepada SKPD dalam melaksanakan pelayanan publik.

"Koordinasinya kita buat semacam forum grup diskusi dan kita akan lebih banyak menggandeng narasumber dari tenaga ahli atau akademisi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Biro ORB Gelar Pembinaan dan Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat

Biro ORB Gelar Pembinaan dan Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat

Selasa, 26 Maret 2019 4323

Biro ORB DKI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kelurahan

Biro ORB Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kelurahan

Selasa, 16 April 2019 5644

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1298

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 781

Rano Karno memberikan sambutan pada kegiatan Wakuncar Melawai showcase di M Blok Hub

Wagub DKI Ingin Blok M Hub Direplikasi di Tempat Lain

Sabtu, 22 November 2025 466

Seorang warga menggunakan payung ketika hujan basahi Jakarta

Hujan Ringan Bakal Basahi Sebagian Jakarta Hari Ini

Sabtu, 22 November 2025 496

Rapat Bapemperda untuk merampungkan Raperda KTR di gedung DPRD DKI Jakarta

Rampungkan Raperda KTR, Pasal Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus

Jumat, 21 November 2025 602

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks