Mulai 2020 Mahasiswa PTS Bisa Dapat KJMU

Senin, 30 September 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 73123

 Mulai 2020 Mahasiswa PTS Bisa Dapat KJMU

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan akan memberikan bantuan dana pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu tidak hanya di perguruan tinggi negeri (PTN), tapi juga perguruan tinggi swasta (PTS).

Berada di wilayah DKI Jakarta,

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, hal itu mengacu pada Pergub Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu.

Sasaran penerima KJMU tidak hanya bagi mahasiswa tidak mampu yang kuliah di PTN di bawah Kemenristekdikti dan Kemenag, tetapi menjangkau juga mahasiswa tidak mampu yang kuliah di PTS.

"PTS baik institusi maupun program studi itu terakreditasi A dan berada di wilayah DKI Jakarta," ujarnya, usai penyerahan secara simbolis KJMU kepada 5.061 mahasiswa di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/9).

Ratiyono menjelaskan, bagi mereka yang ingin mengajukan permohonan bantuan biaya atau dana pendidikan melalui KJMU terdapat sejumlah persyaratan, yakni;

1. Mengajukan permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan kepada Gubernur melalui Kepala Seksi Dinas Pendidikan di kecamatan.

2. Permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan sebagaimana dimaksud dilengkapi dokumen,

a. Surat Permohonan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan

b. Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000

c. Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan;

d. Fotokopi KTP

e. Fotokopi Kartu Keluarga

f. Surat Keterangan Tidak Mampu

g. Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk perguruan tinggi

3. Khusus tahun 2016, Peserta didik melapor kepada satuan pendidikan di mana mereka berasal dan mendaftar melalui satuan pendidikan tersebut

"Calon mahasiswa yang akan mendaftar KJMU hjuga harus telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di wilayah DKI Jakarta paling lama tiga tahun sebelumnya," terangnya.

Ia menambahkan, mahasiswa yang pemanfaat KJMU diwajibkan mendapatkan minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,0 untuk perguruan tinggi swasta dengan program studi sosial. Sementara, untuk PTN program studi eksakta nilai IPK minimal 2,75.

"Kebijakannya tidak boleh di bawah nilai IPK itu selama dua semester berturut-turut. Apabila syarat tersebut tidak dipenuhi KJMU mahasiswa tersebut akan ditarik," tandasnya.

Untuk diketahui, PTS yang akan menjadi mitra KJMU pada tahun 2020 adalah PTS yang memiliki akreditasi A baik lembaga maupun program studinya sebanyak 11 PTS di wilayah DKI Jakarta meliputi, Universitas Gunadarma, Universitas Bina Nusantara, Universitas Mercubuana, Universitas Trisakti, dan Universitas Tarumanegara.

Kemudian, Universitas Nasional, Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Universitas Atmajaya, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti, Universitas Pancasila, Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara.

BERITA TERKAIT
Gubernur DKI Semakin Bahagiakan Warganya

Gubernur DKI Semakin Bahagiakan Warganya

Jumat, 30 Agustus 2019 4537

Dinas Pendidikan Distribusikan 753 KJMU

Dinas Pendidikan Distribusikan 753 KJMU

Kamis, 27 Juni 2019 5850

KJMU Dipastikan Masuk dalam RPJMD

KJMU Dipastikan Masuk dalam RPJMD

Kamis, 12 April 2018 3644

Plt Gubernur : KJMU Diperuntukkan Bagi Penerima KJP Lulus PTN

Penerima KJMU Dipacu untuk Berprestasi

Senin, 22 Mei 2017 4110

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1310

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 800

Rano Karno memberikan sambutan pada kegiatan Wakuncar Melawai showcase di M Blok Hub

Wagub DKI Ingin Blok M Hub Direplikasi di Tempat Lain

Sabtu, 22 November 2025 512

Seorang warga menggunakan payung ketika hujan basahi Jakarta

Hujan Ringan Bakal Basahi Sebagian Jakarta Hari Ini

Sabtu, 22 November 2025 528

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Nasional BE Award 2025

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Nasional Be Award 2025

Kamis, 20 November 2025 662

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks