Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi antara Satpol PP dengan SMAN 69 Jakarta, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara.
"Tiap tim terdiri dari empat orang anggota yang akan bertugas mengawasi secara bergantian baik di area sekolah maupun di luar sekolah," ujarnya, Selasa (24/9).
Sementara itu, Kepala Sudin Pendidikan Kepulauan Seribu, Ade Yulia Narun menambahkan, kegiatan ini merupakan implementasi dari meningkatkan pengawasan dan mutu pendidikan serta disiplin siswa.
"Bagi siswa yang kedapatan melanggar atau terjaring akan diserahkan kepada pihak sekolah untuk mendapatkan pembinaan dan dilaporkan kepada orang tuanya," tandasnya.