Keterbukaan Informasi Publik Disosialisasikan ke Kalangan Kampus

Selasa, 10 September 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3075

Keterbukaan Informasi Publik Disosialisasikan ke Kalangan Kampus

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan KI DKI Goes to Civil Society di Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) untuk menyosialisasikan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat

Sosialisasi yang terlaksana melalui kerja sama dengan Pimpinan Wilayah Aisyiyah DKI Jakarta tersebut mengangkat tema "Budaya Keterbukaan Informasi Publik Kunci Keberhasilan Pembangunan.

Komisioner KI Provinsi DKI Jakarta Bidang Kelembagaan, Wa Ode Asmawati mengatakan, adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memahami tupoksi Komisi Informasi sebagai lembaga mandiri yang mendorong keterbukaan informasi publik.

"Kami ingin meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel serta pro rakyat," ujarnya, Selasa (10/9).

Wakil Komisioner KI DKI, Nani Nurani Muksin menambahkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang hak masyarakat dalam keterbukaan informasi publik dan ikut berpartisipasi aktif dalam hal tersebut.

"Kalau bisa terbuka kenapa harus tertutup? Masyarakat dan mahasiswa harus tahu haknya terhadap informasi publik dan menggunakan haknya untuk berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan publik," terangnya.

Nanti menjelaskan, sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati momentum Hari Hak Untuk Tahu International atau dikenal dengan istilah 'Right to Know Day' yang diperingati setiap tanggal 28 September.

"Semua masyarakat memiliki hak untuk tahu," ungkapnya.

Sekretaris Aisyiyah DKI Jakarta, Syamsidar Siregar menuturkan, sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui hak-haknya akan informasi publik.

"Melalui akses informasi publik, masyarakat juga dapat mengetahui kebijakan-kebijakan pemerintah yang pro rakyat. Sehingga, dapat mengawal dan mengontrol kebijakan tersebut," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang narasumber, Syahrul Hasan mengutarakan, informasi yang penting akan disampaikan oleh pihak yang benar berdasarkan fakta.

"Setiap badan publik harus mengumumkan informasi publik kepada masyarakat dalam rangka mendorong keterbukaan informasi publik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
KI Provinsi DKI Evaluasi Layanan Informasi Publik

KI Provinsi DKI Evaluasi Layanan Informasi Publik

Senin, 02 September 2019 2739

Kedubes USA Kunjungan ke KIP DKI Jakarta

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Gelar Diskusi Perlindungan Data Pribadi

Senin, 22 Juli 2019 3972

 KI Provinsi DKI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi Publik

KI Provinsi DKI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 08 Agustus 2019 2873

BERITA POPULER
IMG 20260214 113057

Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 1076

Cuaca berawan tebal dok

Cuaca Jakarta Diprakirakan Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

Minggu, 15 Februari 2026 747

PSX 20260215 175844

Ini Juara Festival Film Pelajar Jakarta Pusat

Minggu, 15 Februari 2026 652

Transjakarta 1e blok m pondok labu jati2

Transjakarta Berduka, Dukung Proses Penyelidikan Kecelakaan di Pondok Labu

Jumat, 13 Februari 2026 1119

PSX 20260215 173611

Festival Bandeng Rawa Belong Diminati Wisatawan

Minggu, 15 Februari 2026 586

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks