Bank Indonesia Perwakilan DKI Sosialisasikan QR Code Indonesian Standard

Kamis, 22 Agustus 2019 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 1591

BI Jakarta Sosialisasikan QR Code Indonesian Standard (QRIS)

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Bank Indonesia (BI) perwakilan DKI Jakarta, mensosialisasikan aplikasi Quick Respon Code Indonesian Standard (QRIS) untuk memastikan penyelenggaraan layanan pembayaran yang menggunakan uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking dapat berjalan dengan baik.

Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020

Kepala Perwakilan BI Jakarta, Hamid Ponco Wibowo mengatakan, penerapan aplikasi tersebut akan direalisasikan pada awal tahun depan.

"Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP)," katanya, Rabu (21/8).

Hamid mengungkapkan, nominal transaksi QRIS dibatasi paling banyak Rp 2 juta untuk pemilik aplikasi yang belum teregister, namun pemilik yang sudah teregister di atas Rp 2 juta.

Kewajiban penggunaan QRIS dalam setiap transaksi pembayaran, ungkap Hamid, berlaku pula bagi transaksi pembayaran yang menggunakan sumber dana atau instrumen pembayaran yang diterbitkan di luar wilayah Indonesia.

"Dalam hal ini, pihak yang menatausahakan sumber dana dan atau menerbitkan instrumen pembayaran asing harus bekerja sama dengan Penerbit dan atau Acquirer di Indonesia, berupa Bank BUKU empat ," tuturnya.

Ia menjelaskan, untuk PJSP yang belum menerapkan QRIS wajib menyesuaikan QRCode Pembayaran yang digunakannya sesuai dengan standar QRIS paling lambat pada 31 Desember 2019.

BERITA TERKAIT
Akibat di guyur hujan yang cukup lebat dan disertai angin kencang

Hujan Deras Sisakan Genangan dan Pohon Tumbang

Selasa, 22 April 2014 4041

BI Perwakilan DKI Studi Banding ke Pemda DIY

BI Perwakilan DKI Studi Banding ke Pemda DIY

Selasa, 16 Juli 2019 1233

       Dewan Dorong BUMD DKI Lebih Profesional

Komisi C Dorong BUMD Bekerja Lebih Profesional

Kamis, 15 Agustus 2019 2142

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469379

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308951

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284646

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261317

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196878

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik