Pemprov DKI akan Tambah Alat Ukur Pencemaran Udara
Jumat, 12 Juli 2019
Reporter: Adriana Megawati
Editor: Andry
3478
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah 10 unit alat ukur pencemaran udara hingga tahun depan. Pengadaan alat ukur dilakukan untuk mengetahui kadar pencemaran udara di Ibukota.
Saat ini kita telah memiliki delapan unit alat ukur,
Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, tahun ini Pemprov DKI Jakarta akan membeli dua unit alat ukur pencemaran udara. Sementara delapan alat ukur lainnya dibeli tahun depan.
"Saat ini kita telah memiliki delapan unit alat ukur. Totalnya, nanti Jakarta punya 18 alat ukur pencemaran udara," ujar Oswar di Balai Kota DKI, Jumat (12/7).
Oswar menyebut, anggaran untuk pembelian tiap alat ukur udara mencapai Rp 5 miliar. Bila dihitung dari jumlah penduduk di Jakarta yang mencapai 13 juta orang, Pemprov DKI membutuhkan 13 unit alat ukur udara dengan perbandingan satu alat untuk satu juta penduduk.
"Harapannya dengan adanya alat ukur ini kualitas udara di Jakarta semakin baik," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Ini Penjelasan Dinas LH Soal Kualitas Udara di Jakarta
Kamis, 27 Juni 2019
2825
Perbaikan Kualitas Udara Perlu Peran Masyarakat
Minggu, 07 Juli 2019
3670
BERITA POPULER
Korban Ledakan di SMAN 72 Terus Dapatkan Penanganan Medis, Sore Ini Terdata 28 Orang
Sabtu, 08 November 2025
1694
Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
Rabu, 05 November 2025
2455
Temui Menko Airlangga, Pramono Usulkan Dua Proyek DKI Masuk PSN
Senin, 10 November 2025
871
Cuaca Jakarta Diprakirakan Berawan hingga Hujan Hari Ini
Kamis, 06 November 2025
1136
Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility