Pemprov DKI akan Tambah Alat Ukur Pencemaran Udara
Jumat, 12 Juli 2019
Reporter: Adriana Megawati
Editor: Andry
3523
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah 10 unit alat ukur pencemaran udara hingga tahun depan. Pengadaan alat ukur dilakukan untuk mengetahui kadar pencemaran udara di Ibukota.
Saat ini kita telah memiliki delapan unit alat ukur,
Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, tahun ini Pemprov DKI Jakarta akan membeli dua unit alat ukur pencemaran udara. Sementara delapan alat ukur lainnya dibeli tahun depan.
"Saat ini kita telah memiliki delapan unit alat ukur. Totalnya, nanti Jakarta punya 18 alat ukur pencemaran udara," ujar Oswar di Balai Kota DKI, Jumat (12/7).
Oswar menyebut, anggaran untuk pembelian tiap alat ukur udara mencapai Rp 5 miliar. Bila dihitung dari jumlah penduduk di Jakarta yang mencapai 13 juta orang, Pemprov DKI membutuhkan 13 unit alat ukur udara dengan perbandingan satu alat untuk satu juta penduduk.
"Harapannya dengan adanya alat ukur ini kualitas udara di Jakarta semakin baik," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Ini Penjelasan Dinas LH Soal Kualitas Udara di Jakarta
Kamis, 27 Juni 2019
2905
Perbaikan Kualitas Udara Perlu Peran Masyarakat
Minggu, 07 Juli 2019
3722
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
6503
Dukungan RDF Plant Rorotan Datang dari Warga Sekitar
Jumat, 06 Februari 2026
3426
Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki
Rabu, 04 Februari 2026
4147
Ribuan Personel Gabung Kerja Bakti Jaga Jakarta Bersih di Waduk Cincin
Minggu, 08 Februari 2026
706
Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan