Pemprov DKI akan Tambah Alat Ukur Pencemaran Udara
Jumat, 12 Juli 2019
Reporter: Adriana Megawati
Editor: Andry
3506
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah 10 unit alat ukur pencemaran udara hingga tahun depan. Pengadaan alat ukur dilakukan untuk mengetahui kadar pencemaran udara di Ibukota.
Saat ini kita telah memiliki delapan unit alat ukur,
Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, tahun ini Pemprov DKI Jakarta akan membeli dua unit alat ukur pencemaran udara. Sementara delapan alat ukur lainnya dibeli tahun depan.
"Saat ini kita telah memiliki delapan unit alat ukur. Totalnya, nanti Jakarta punya 18 alat ukur pencemaran udara," ujar Oswar di Balai Kota DKI, Jumat (12/7).
Oswar menyebut, anggaran untuk pembelian tiap alat ukur udara mencapai Rp 5 miliar. Bila dihitung dari jumlah penduduk di Jakarta yang mencapai 13 juta orang, Pemprov DKI membutuhkan 13 unit alat ukur udara dengan perbandingan satu alat untuk satu juta penduduk.
"Harapannya dengan adanya alat ukur ini kualitas udara di Jakarta semakin baik," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Ini Penjelasan Dinas LH Soal Kualitas Udara di Jakarta
Kamis, 27 Juni 2019
2864
Perbaikan Kualitas Udara Perlu Peran Masyarakat
Minggu, 07 Juli 2019
3690
BERITA POPULER
1.799 Pelajar Ikuti Urban Sustainability Education 2025
Sabtu, 06 Desember 2025
2485
Pramono Resmikan Ceremony Kick Off PAM Jaya JEKATE Running Series
Minggu, 07 Desember 2025
1340
Hujan Diprediksi Basahi Jakarta Hari Ini
Kamis, 04 Desember 2025
1712
Tinjau Tanggul Pengaman Pantai, Pramono Pastikan Penanganan Rob Jadi Prioritas
Senin, 08 Desember 2025
980
Pramono Resmikan QRIS Tap dan Ruang Baca di Stasiun LRT Pegangsaan Dua