Pemprov DKI akan Tambah Alat Ukur Pencemaran Udara
Jumat, 12 Juli 2019
Reporter: Adriana Megawati
Editor: Andry
3790
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah 10 unit alat ukur pencemaran udara hingga tahun depan. Pengadaan alat ukur dilakukan untuk mengetahui kadar pencemaran udara di Ibukota.
Saat ini kita telah memiliki delapan unit alat ukur,
Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, tahun ini Pemprov DKI Jakarta akan membeli dua unit alat ukur pencemaran udara. Sementara delapan alat ukur lainnya dibeli tahun depan.
"Saat ini kita telah memiliki delapan unit alat ukur. Totalnya, nanti Jakarta punya 18 alat ukur pencemaran udara," ujar Oswar di Balai Kota DKI, Jumat (12/7).
Oswar menyebut, anggaran untuk pembelian tiap alat ukur udara mencapai Rp 5 miliar. Bila dihitung dari jumlah penduduk di Jakarta yang mencapai 13 juta orang, Pemprov DKI membutuhkan 13 unit alat ukur udara dengan perbandingan satu alat untuk satu juta penduduk.
"Harapannya dengan adanya alat ukur ini kualitas udara di Jakarta semakin baik," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Ini Penjelasan Dinas LH Soal Kualitas Udara di Jakarta
Kamis, 27 Juni 2019
3239
Perbaikan Kualitas Udara Perlu Peran Masyarakat
Minggu, 07 Juli 2019
3943
BERITA POPULER
Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte
Jumat, 02 Oktober 2026
3195
4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman
Jumat, 02 Oktober 2026
2803
Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal
Selasa, 06 Oktober 2026
732
Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan
Rabu, 30 September 2026
1950
Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah