Wapres RI ke-6 Apresiasi Kebijakan Perluasan Pembebasan PBB-P2

Rabu, 19 Juni 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3409

Try Sutrisno Apresiasi Pembebasan PBB Bagi Veteran dan Pejuang Oleh Pemprov DKI

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia ke-6, Try Sutrisno mengapresiasi dan menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang membebaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi,

Tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019, pembebasan pajak berlaku bagi guru, veteran, perintis kemerdekaan, dan penerima gelar pahlawan nasional.

Kemudian, penerima tanda kehormatan, mantan presiden dan wakil presiden, serta gubernur maupun wakil gubernur.

Try Sutrisno mengatakan, kebijakan saat ini sangat patut diapresiasi. Sebab, bukan hanya memberikan potongan tapi betul-betul membebaskan pembayaran PBB-P2.

"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi," ujarnya, saat menerima penyerahaan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) oleh Badan Retribusi dan Pajak Daerah DKI Jakarta di Wisma Menteri Pertahanan, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Ia menambahkan, pembebasan PBB-P2 bagi para veteran adalah wujud penghargaan pemerintah khususnya Provinsi DKI Jakarta kepada para pejuang kemerdekaan Indonesia.

"Ini saya terima kasih dan mengucap syukur Alhamdulillah karena kebijakan ini ditunjukan bukan hanya kepada saya pribadi tapi kepada veteran. Veteran ini adalah pejuang, negara ini merdeka bukan pemberian dari penjajah, tapi kita rebut," terangnya.

Menurutnya, kebijakan pembebasan PBB-P2 yang berlaku tidak hanya atas nama veteran dan pejuang tapi juga tiga derajat atau keturunan ketiga juga sangat patut diacungi jempol

"Ini luar biasa, anak, cucu, cicit bebas bayar PBB-P2. Semoga ini tidak sia-sia, memberikan suatu tanda atau sinyal penghargaan kita sebagai suatu bangsa pejuang," ungkap Try yang juga pernah menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Sementara, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menuturkan, pembebasan PBB-P2 bagi para veteran dan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia menjadi salah satu bentuk apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta kepada para pejuang dan veteran.

"Jasa Pak Try Sutrisno, para veteran, pejuang, dan mereka yang dibebaskan pembayaran PBB-P2 sebagaimana tertuang Pergub 42 Tahun 2019 jasanya tak ternilai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPRD DKI Ajak Wajib Pajak Segera Tuntaskan Kewajiban Pembayaran Pajak

BPRD Ajak WP Tuntaskan Pembayaran Pajak

Minggu, 09 Juni 2019 2041

BPRD Genjot Pendapatan Pajak Melalui Sistem Online

BPRD Genjot Pendapatan Pajak Melalui Sistem Online

Rabu, 22 Mei 2019 2249

Menjadi IRUP HUT RI ke-73 di Lap. Banteng, Anies Optimis Sambut Asian Games

Anies Ingatkan Pentingnya Perjuangan untuk Mengisi Kemerdekaan

Jumat, 17 Agustus 2018 3293

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 4166

Posko Pelayanan SPMB di SMAN 78 Jakarta Barat 3

Ketua Komisi E Pastikan SPMB Tahap I Berjalan Baik

Senin, 29 Juni 2026 599

Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

Minggu, 28 Juni 2026 737

Satpol pp dki jakarta 1

190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 946

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 1040

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks