Petugas PPSU Kebon Kosong Cat Kanstin di Tiga Ruas Jalan

Selasa, 18 Juni 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 2755

PPSU Kebon Kosong Cat Kanstin Sepanjang 2 Kilometer

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan pengecatan kanstin di Jalan Utan Panjang Barat, Jalan Kemayoran Ketapang, dan Jalan Kemayoran Gempol.

Mengerahkan delapan personel PPSU

Lurah Kebon Kosong, Samsul Ma’arief mengatakan, pengecatan kanstin tersebut dilakukan untuk semakin mempercantik wajah Ibukota menjelang HUT ke-492 Kota Jakarta.

"Kami mengerahkan delapan personel PPSU untuk fokus menyelesaikan pengecatan kanstin di tiga ruas jalan itu," ujarnya, Selasa (18/6).

Ia menambahkan, dalam rangka menyambut HUT ke-492 kota Jakarta pihaknya juga akan memasang banyak umbul-umbul.

"Kami juga sudah meminta warga untuk ikut berpartisipasi mempercantik lingkungannya masing-masing," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kastin di Jalan RE Martadinata Diperbaiki

Kanstin Jl RE Martadinata Diperbaiki

Selasa, 03 November 2015 3202

PPSU Galur Cat Kanstin di Jalan Letjen Suprapto

PPSU Galur Cat Kanstin di Jalan Letjen Suprapto

Senin, 17 Juni 2019 3111

 PPSU Utan Panjang Cat Ulang Kastin di Jl Bendungan Jago

PPSU Utan Panjang Cat Kanstin di Jalan Bendungan Jago

Kamis, 13 Juni 2019 5751

90 Personel PPSU Bersihkan Sampah di Pondok Bambu

90 Petugas PPSU Bersihkan Sampah di Pondok Bambu

Rabu, 05 Juni 2019 1347

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6918

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1285

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1590

Magang kerja pemprov dki ist

Program Magang Solusi Atasi Kesenjangan Skill dan Pengangguran

Rabu, 13 Mei 2026 865

Gub dki pramono ist

Pram Dukung Aparat Hukum Tindak Tegas Pelaku Judi Online

Rabu, 13 Mei 2026 933

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks