Sudinsos Jaktim Dirikan Tenda untuk Korban Kebakaran di Cakung

Senin, 31 Desember 2018 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2554

Sudin Sosial Dirikan Tenda Korban Kebakaran Cakung

(Foto: Nurito)

Suku Dinas Sosial Jakarta Timur mendirikan tenda pengungsian bagi warga korban kebakaran di Jalan Komarudin, Gang Sakti RT 14/17, Kelurahan Pulogebang, Cakung, Senin (31/12) sore. Tak hanya itu, bantuan natura juga diberikan pada korban kebakaran.

Kita juga sediakan natura untuk kebutuhan makan warga yang mengungsi

Kasi Perlindungan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Sudin Sosial Jakarta Timur, Abdul Salam mengatakan, tenda pengungsian akan didirikan selama tiga hari. Jika masih dibutuhkan pemasangan tenda akan ditambah tiga hari lagi.

"Kami juga sediakan natura untuk kebutuhan makan warga yang mengungsi. Koordinasi dengan kelurahan juga dilakukan, apabila ada kebutuhan lain yang harus dipenuhi," ujarnya.

Bantuan yang diberikan antara lain, 100 kilogram beras, 10 dus mie instan, dua dus sarden, satu dus minyak goreng, satu dus kecap manis, dan dua dus lauk pauk. Selain itu ada lima dus biskuit, tujuh setel seragam SD, lima setel seragam SMP dan empat setel seragam SMA.

BERITA TERKAIT
Kebakaran Gudang di Cakung Berhasil Dipadamkan Petugas

Kebakaran Gudang di Cakung Berhasil Dipadamkan Petugas

Senin, 31 Desember 2018 2992

 Kebakaran Tujuh Kosan di Rambutan Dipadamkan Petugas

Kebakaran Tujuh Kosan di Rambutan Dipadamkan Petugas

Sabtu, 29 Desember 2018 3150

BERITA POPULER
Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 2057

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 811

Kebakaran pondok bambu

Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

Senin, 20 Juli 2026 763

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 930

Dishub lalin jpo tendean tiyo2

Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 1033

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks