13 Badan Publik Dapat Penghargaan dari Komisi Informasi DKI

Sabtu, 08 Desember 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 4727

 Komisi Informasi DKI Gelar Anugerah Transparansi Badan Publik

(Foto: Punto Likmiardi)

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada 13 Badan Publik yang terdiri dari tiga BUMD, satu biro, tiga SKPD, tiga badan, tiga pemerintah kota dan kabupaten, dalam ajang Anugerah Transparansi Badan Publik 2018 di Balai Agung, Jumat (7/12) malam. 

Seluruh badan publik dipastikan memiliki layanan informasi publik di antaranya PPID beserta pelaksana harian

Ketua Komisi Informasi Provnsi DKI Jakarta, Alamsyah Basri mengatakan, 13 badan publik ini mendapat penghargaan karena sudah menerapkan layanan publik secara transparan sesuai amanat UU Nomor 14 tahun 2008. 

"Seluruh badan publik dipastikan memiliki layanan informasi publik di antaranya PPID beserta pelaksana harian, situs resmi yang selalu update sesuai aturan," ujarnya. 

Ketua Pelaksana sekaligus Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Wa Ode Asmawati menjelaskan, evaluasi layanan keterbukaan informasi badan publik dilakukan melalui tahapan penyebaran kuesioner mandiri dan visitasi.

"Evaluasi dan pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik 2018 menfokuskan pada indikator yang diumumkan dan informasi yang tersedia setiap saat," jelasnya. 

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania menambahkan, penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang  konsisten menerapkan keterbukaan informasi, standar layanan, memberikan motivasi dan inspirasi serta mengedepankan semangat keterbukaan dan dapat dipertanggungjawabkan. 

"Diharapkan ini dapat memperkuat harapan dan optimisme masyarakat terhadap komitmen keterbukaan informasi yang diselenggarakan Pemprov DKI," tandasnya.

Adapun para peraih penghargaan tersebut yakni;

Untuk kategori Badan, masing-masing Badan Pengelola BUMD, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah.

Untuk kategori Biro yakni Biro Perekonomian Setda DKI.

Kemudian untuk kategori Pemerintah Kota/Kabupaten yakni, Pemkot Jakarta Pusat, Pemkab Kepulauan Seribu dan Pemkot Jakarta Selatan.

Lalu untuk kategori BUMD yakni, PT JIEP, PT Transjakarta dan Bank DKI.

Sedangkan untuk kategori SKPD yakni, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), Dinas Perindustrian dan Energi (PE) dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusip).

BERITA TERKAIT
28 Badan Publik Berpartisipasi di Komisi Informasi Award 2018

28 Badan Publik Berpartisipasi di Komisi Informasi Award 2018

Selasa, 04 Desember 2018 3404

Tim Komisi Informasi DKI Visitasi Penilaian 28 Badan Publik

Tim Komisi Informasi DKI Visitasi Penilaian 28 Badan Publik

Jumat, 16 November 2018 4139

KI DKI Inginkan Percepatan Pengisian Kuesioner Layanan Informasi Publik

KI DKI Inginkan Percepatan Pengisian Kuesioner Layanan Informasi Publik

Kamis, 04 Oktober 2018 3242

Diskominfotik Sosialisasikan Informasi yang Dikecualikan

Diskominfotik Sosialisasikan Informasi yang Dikecualikan

Rabu, 02 Agustus 2017 3515

BERITA POPULER
IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 7520

IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 2864

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1220

IMG 20260713 WA0036

SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

Senin, 13 Juli 2026 1377

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1249

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks