13 Badan Publik Dapat Penghargaan dari Komisi Informasi DKI

Sabtu, 08 Desember 2018 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 4770

 Komisi Informasi DKI Gelar Anugerah Transparansi Badan Publik

(Foto: Punto Likmiardi)

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada 13 Badan Publik yang terdiri dari tiga BUMD, satu biro, tiga SKPD, tiga badan, tiga pemerintah kota dan kabupaten, dalam ajang Anugerah Transparansi Badan Publik 2018 di Balai Agung, Jumat (7/12) malam. 

Seluruh badan publik dipastikan memiliki layanan informasi publik di antaranya PPID beserta pelaksana harian

Ketua Komisi Informasi Provnsi DKI Jakarta, Alamsyah Basri mengatakan, 13 badan publik ini mendapat penghargaan karena sudah menerapkan layanan publik secara transparan sesuai amanat UU Nomor 14 tahun 2008. 

"Seluruh badan publik dipastikan memiliki layanan informasi publik di antaranya PPID beserta pelaksana harian, situs resmi yang selalu update sesuai aturan," ujarnya. 

Ketua Pelaksana sekaligus Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Wa Ode Asmawati menjelaskan, evaluasi layanan keterbukaan informasi badan publik dilakukan melalui tahapan penyebaran kuesioner mandiri dan visitasi.

"Evaluasi dan pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik 2018 menfokuskan pada indikator yang diumumkan dan informasi yang tersedia setiap saat," jelasnya. 

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania menambahkan, penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang  konsisten menerapkan keterbukaan informasi, standar layanan, memberikan motivasi dan inspirasi serta mengedepankan semangat keterbukaan dan dapat dipertanggungjawabkan. 

"Diharapkan ini dapat memperkuat harapan dan optimisme masyarakat terhadap komitmen keterbukaan informasi yang diselenggarakan Pemprov DKI," tandasnya.

Adapun para peraih penghargaan tersebut yakni;

Untuk kategori Badan, masing-masing Badan Pengelola BUMD, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah.

Untuk kategori Biro yakni Biro Perekonomian Setda DKI.

Kemudian untuk kategori Pemerintah Kota/Kabupaten yakni, Pemkot Jakarta Pusat, Pemkab Kepulauan Seribu dan Pemkot Jakarta Selatan.

Lalu untuk kategori BUMD yakni, PT JIEP, PT Transjakarta dan Bank DKI.

Sedangkan untuk kategori SKPD yakni, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), Dinas Perindustrian dan Energi (PE) dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusip).

BERITA TERKAIT
28 Badan Publik Berpartisipasi di Komisi Informasi Award 2018

28 Badan Publik Berpartisipasi di Komisi Informasi Award 2018

Selasa, 04 Desember 2018 3434

Tim Komisi Informasi DKI Visitasi Penilaian 28 Badan Publik

Tim Komisi Informasi DKI Visitasi Penilaian 28 Badan Publik

Jumat, 16 November 2018 4174

KI DKI Inginkan Percepatan Pengisian Kuesioner Layanan Informasi Publik

KI DKI Inginkan Percepatan Pengisian Kuesioner Layanan Informasi Publik

Kamis, 04 Oktober 2018 3277

Diskominfotik Sosialisasikan Informasi yang Dikecualikan

Diskominfotik Sosialisasikan Informasi yang Dikecualikan

Rabu, 02 Agustus 2017 3553

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13202

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8823

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2136

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1916

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1779

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks