Dua Unit Pemadam Atasi Kebakaran Angkot di Koja

Jumat, 10 Agustus 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1680

 Dua Unit Pemadam Atasi Kebakaran Angkot di Koja

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak dua unit pemadam dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengatasi api yang membakar satu unit angkutan perkotaan (angkot) di Jl Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara.

Petugas kita membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk memadamkan api

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Satriadi Gunawan mengatakan, kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 dan diduga akibat korsleting kelistrikan kendaraan.

"Petugas kita membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk memadamkan api," ujarnya, Jumat (10/8).

Akibat kejadian ini, jelas Satriadi, mobil angkot APB 01 tersebut ludes dilalap api. Namun, tak ada korban jiwa maupun luka-luka. 

"Peristiwa tidak sampai menyebabkan korban jiwa maupun luka berat. Kerugian material sekitar Rp 100 juta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kebakaran Ruko di Kapuk Muara Berhasil Dipadamkan

Kebakaran Ruko di Kapuk Muara Berhasil Dipadamkan

Minggu, 25 Maret 2018 2940

17 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Rukan di Pejagalan

17 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Rukan di Pejagalan

Selasa, 31 Juli 2018 2197

BERITA POPULER
Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1143

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1268

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1575

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1584

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 855

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks