766 Mustahik di Jaktim Terima Bantuan

Kamis, 26 Juli 2018 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1927

766 Guru, Merbot dan Dhuafa Terima Dana Operasional

(Foto: Nurito)

Sebanyak 766 mustahik yang terdiri dari guru ngaji, guru TPA, marbot dan dhuafa, Kamis (26/7),  mendapat bantuan dana dari Bazis Jakarta Timur. 

Bantuan ini rutin diberikan pada para mustahik yang berhak menerimanya

Bantuan uang operasional sebesar Rp 1 juta setiap orang ini, diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar.

Anwar mengatakan, 766 mustahik yang menerima bantuan ini berasal dari Kecamatan Matraman dan Duren Sawit.

"Bantuan ini rutin diberikan pada para mustahik yang berhak menerimanya. Seluruh dana bersumber dari dana ZIS yang dikelola Bazis," ucap Anwar.

Dia berharap, bantuan dana operasinal ini dapat bermanfaat dan bisa memberikan motivasi serta semangat pada mereka agar bekerja lebih baik lagi.

Kepala Bazis Jakarta Timur, Dwi Busara mengungkapkan, pada tahun ini pihaknya menyalurkan bantuan operasional untuk 4.644 guru, marbot dan dhuafa dengan total nilai sebesar Rp 4,644 miliar. Bantuan ini disalurkan secara bertahap kepada mustahik setiap kecamatan. 

"Hari ini dua kecamatan, pekan lalu satu kecamatan yaitu Kecamatan Cakung. Bantuan kita berikan sampai 4.644 orang mendapatkan semua," pungkas Dwi.

BERITA TERKAIT
 Bazis Jaktim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Bidara Cina

Bazis Jaktim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bidara Cina

Sabtu, 02 Juni 2018 2091

Wali Kota Jaktim Buka Puasa Bersama Dengan 300 Anak Yatim

Wali Kota Jaktim Buka Puasa Bersama Dengan 300 Anak Yatim

Jumat, 25 Mei 2018 1880

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1784

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1568

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 962

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1500

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 736

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks