DPRD Dorong Pemprov Tindak Tegas Pelanggar Air Tanah

Senin, 09 Juli 2018 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2156

DPRD Dorong Pemprov Tindak Tegas Pelanggar Air Tanah

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menindak tegas pengelola gedung-gedung perkantoran yang masih menggunakan air tanah.

Jadi harus peringati. Air tanah itu banyak yang mengambil. Jika perlu didenda

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan, pemanfaatan air tanah di gedung-gedung perkantoran harus segera dihentikan. Karena jika dibiarkan terus menerus dapat mengakibatkan permukaan air tanah di Ibukota menurun.

Di samping itu, sambung Taufik, berdasarkan hasil dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI terhadap penggunaan APBD tahun 2017, realisasi penerimaan pajak air tanah di Ibukota belum mencapai target.

"Jadi harus peringati. Air tanah itu banyak yang mengambil. Jika perlu didenda untuk yang melanggar," ujarnya, Senin (9/7).

Menurut Taufik, para pelanggar air tanah harus didata dan diproses secara hukum agar menimbulkan efek jera. Pihaknya pun sangat mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta yang tengah melakukan pendataan sumur air tanah dan menganalisa penggunaan debit air.

"Kalau perlu di perusahan besar diumumkan bahwa gedung itu menyedot air tanah dengan sembarangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Terjunkan 120 Petugas Pada Operasi Pemanfaatan Air Tanah Kawasan Industri

Pemanfaatan Air Tanah Dua Kawasan Industri Diperiksa

Senin, 09 Juli 2018 3114

Pembangunan Sarana Jaya Bakal Bangun Tower Berkonsep TOD di Lebak Bulus

Hunian Berkonsep TOD Bakal Dibangun di Lebak Bulus

Senin, 23 April 2018 3738

Sosialisasi Torch Relay Asian Games Diminta Lebih Gencar oleh Dewan

Dispora Diminta Gencarkan Sosialisasi Pawai Obor Asian Games

Kamis, 05 Juli 2018 1611

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6671

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 7825

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1406

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1723

IMG 20260713 WA0036

SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

Senin, 13 Juli 2026 1497

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks