Empat Korban Kapal Meledak Diperbolehkan Pulang

Minggu, 22 April 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2178

Empat Korban Kapal Meledak Diperbolehkan Pulang

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Empat dari sembilan korban kapal meledak milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jakarta Kepulauan Seribu, yang dirujuk ke RSUD Koja, Minggu (22/4), sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.

Secara umum bisa dibilang kondisi pasien yang dirawat sudah stabil

Direktur Utama RSUD Koja, Theryoto menjelaskan, secara umum kondisi seluruh pasien yang dirawat sudah stabil. 

"Saat ini empat sudah pulang dan lima masih dalam perawatan. Secara umum bisa dibilang kondisi pasien yang dirawat sudah stabil," katanya, Minggu (22/4).

Dijelaskan Theryoto, kondisi luka lima pasien yang masih dirawat tidaklah mengkhawatirkan. Secara garis besar kebanyakan di antara korban mengalami luka bakar sekitar 20 persen.

"Satu orang mengalami patah bagian kaki dan satu lain ada luka di bagian dada," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kapal Meledak di Pulau Panggang Lukai Lima Penumpang

Sebuah Kapal Meledak di Dermaga Pulau Panggang

Minggu, 22 April 2018 3532

 Korban Kebakaran Papanggo Sudah Tinggalkan Tenda Pengungsian

Korban Kebakaran Papanggo Tinggalkan Tenda Pengungsian

Senin, 16 April 2018 2572

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6483

Warga beri dukungan RDF plant ist

Dukungan RDF Plant Rorotan Datang dari Warga Sekitar

Jumat, 06 Februari 2026 3341

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 4129

IMG 20260208 WA0118

Ribuan Personel Gabung Kerja Bakti Jaga Jakarta Bersih di Waduk Cincin

Minggu, 08 Februari 2026 613

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1310

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks