Penghapusan Pujasera Pulau Untung Jawa Ditargetkan Tahun Ini

Selasa, 23 Januari 2018 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 4179

Penghapusan Pujasera Pulau Untung Jawa Ditargetkan Tahun Ini

(Foto: doc)

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu akan melakukan survei lapangan ke Pujasera di Pulau Untung Jawa. Nantinya hasil dari survei akan dikoordinasikan dengan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI, untuk mempercepat penghapusan aset tersebut.

Saya minta penghapusan pujasera diprioritaskan. Insyaallah jadwal survei lapangan pada 29 dan 30 Januari

"Saya minta penghapusan pujasera diprioritaskan. Insya Allah jadwal survei lapangan pada 29 dan 30 Januari," ujar Irmansyah, Bupati Kepulauan Seribu, Selasa (23/1).

Irmansyah ingin aset tersebut bisa dihapus segera tahun ini. Sehingga bisa dimanfaatkan lebih maksimal, terlebih untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

"Rencananya akan dibangun rumah dan juga pusat oleh-oleh atau suvenir, agar menarik wisatawan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pujasera RTH Kalijodo Resmi Beroperasi

50 Pedagang Mulai Beraktivitas di Pujasera RTH Kalijodo

Selasa, 02 Mei 2017 3073

DPRD DKI dukung langkah Pemprov DKI segera hapus aset Pujasera di Untung Jawa

Penghapusan Aset Pujasera di Pulau Untung Jawa Didukung Dewan

Rabu, 12 April 2017 4489

BERITA POPULER
PPPK P3K jakut anita4

1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

Rabu, 01 Juli 2026 2269

Bantaran Anak Kali Cilwung tanam Pohon Bungur budi2

Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

Jumat, 03 Juli 2026 803

BEI fakhri

Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Rabu, 01 Juli 2026 899

Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa anita

Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

Senin, 29 Juni 2026 1030

Pramono Pastikan Dukung Penuh Sekolah Rakyat di Jakarta

Pramono Pastikan Dukung Penuh Sekolah Rakyat di Jakarta

Jumat, 03 Juli 2026 505

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks