UPPRD Setiabudi Stikerisasi Empat Rumah Tinggal

Senin, 24 Juli 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 5228

UPPRD Setiabudi Lakukan Stikerisasi kepada 4 Objek

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Unit dan Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan melakukan stikerisasi empat rumah tinggal. Sebab wajib pajak hingga kini masih belum memenuhi kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Stikerisasi dilakukan karena wajib pajak belum membayar kewajiban PBB-P2

"Stikerisasi dilakukan karena wajib pajak belum membayar kewajiban PBB-P2," ujar Riswanto, Kasubag Tata Usaha UPPRD Setiabudi, Senin (24/7).

Menurut Riswanto, objek pajak yang dipasangi stiker penunggak pajak tersebut tiga di antaranya berada di Kelurahan Setiabudi. Sementara yang satu berada di Kelurahan Karet.

"Total pajak disertai denda secara total mencapai Rp 473 juta. Kita berikan kesempatan hingga 31 Juli," tandasnya.

BERITA TERKAIT
UPPRD Kemayoran Tertibkan 38 Reklame Papan Sejak Januari

38 Papan Reklame di Kemayoran Ditertibkan

Senin, 24 Juli 2017 2871

Target Penerimaan Pajak UPPRD Kebon Jeruk Rp 382,1 Milyar

Penerimaan Pajak di Kebon Jeruk Capai Rp 143 Miliar

Jumat, 21 Juli 2017 3199

BPRD Mobile aplikasi terobosan permudah petugas ketahui kewajiban pajak

BPRD DKI Gunakan Aplikasi Mobile untuk Pendataan Pajak

Jumat, 21 Juli 2017 3499

BERITA POPULER
APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 945

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1320

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1423

Pramono meresmikan aktivasi kembali Planetarium di TIM, Jakarta Pusat, Selasa (23/12)

Aktivasi Planetarium Jakarta, Tiket Masuk Pelajar Gratis Tiga Bulan

Selasa, 23 Desember 2025 1156

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1028

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks